Vonis Bharada E
Profil Hakim Wahyu Iman Santoso Vonis Bharada E 1,5 Tahun, Diteriaki 'Hakim Bersih' oleh Fans Icad
Berikut ini profl hakim Wahyu Iman Santoso yang menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Bharada E
Laporan mengenai pelanggaran kode etik oleh Hakim Wahyu dibenarkan oleh Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting.
Miko mengatakan bahwa pelaporan tersebut sedang diverifikasi oleh KY untuk mengetahui terlebih dahulu persyaratan pelaporan.
"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial."
"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti," kata Miko, Kamis (8/12/2022).
Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan terkait pelaporan tersebut.
Keputusan untuk menilai majelis hakim melakukan pelanggaran kode etik atau tidak berada dalam ranah dan wewenang KY.
"Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif."
"Perlu pemahaman bahwa area Komisi Yudisial adalah memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik dan perilaku hakim," ucapnya.
"Jadi, penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," tukas Miko.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Profil Hakim Wahyu Iman Santoso Vonis Bharada E 1.
Hakim Wahyu Iman Santoso
Wahyu Iman Santoso
Bharada E
Bharada E Divonis 1.5 Tahun Penjara
Tribunsumsel.com
Nikita Mirzani Protes Bharada E Masih jadi Polisi Padahal Bunuh Brigadir J : Jangan Pilih Kasih |
![]() |
---|
Masih jadi Polisi, Kapan dan di Mana Bharada E Dieksekusi Penahanan Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Alasan Mengapa Richard Eliezer Sebaiknya Tak Balik Jadi Polisi, Pengamat Singgung Potensi Bahaya Ini |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada E Divonis Ringan : Jika Ricky Rizal jadi JC, Kami Legowo |
![]() |
---|
Nasehat Rosti Simanjuntak Kepada Richard Eliezer yang Ingin Kembali Dinas di Polri, Singgung Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.