Vonis Bharada E

Profil Bharada E Divonis Kasus Bunuh Brigadir J, Justice Collaborator Bongkar Skenario Ferdy Sambo

Berikut profil Bharada E dijatuhi hukuman penjara hari ini usai bongkar misteri skenario diciptakan Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhan Brigadir J..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribun
Profil Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J 

Ia menjadi eksekutor yang menembak Brigadir J atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.

Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Sebagai Justice Collaborator, Bharada E telah siap untuk menguak fakta-fakta terkait kematian Brigadir J.
Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Sebagai Justice Collaborator, Bharada E telah siap untuk menguak fakta-fakta terkait kematian Brigadir J. (Tribunsumsel)

Bharada E merupakan tersangka pertama yang ditetapkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Saat itu, Bhadara E menggunakan pistol Glock 17 yang ia dapatnya di bulan November 2021 saat bergabung dengan Divisi Propam Polri.

Memiliki kemampuan menembak di tingkat satu, Bharada E dianggap masih biasa saja dalam hal tembak menembak.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved