Vonis Bharada E

Profil Bharada E Divonis Kasus Bunuh Brigadir J, Justice Collaborator Bongkar Skenario Ferdy Sambo

Berikut profil Bharada E dijatuhi hukuman penjara hari ini usai bongkar misteri skenario diciptakan Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhan Brigadir J..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribun
Profil Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Profil Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis hari ini atas kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Sebelumnya Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Bharada E adalah dinyatakan bersalah telah menghilangkan nyawa Brigadir J dengan cara ditembak.

Di sisi lain, Bharada E adalah justice collaborator yang membongkar skenario Ferdy Sambo.

Sosok Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 14 Mei 1998.

Saat ini Bharada E menjadi anggota Polri dengan pangkat Bharada atau Bhayangkara dua.

Baca juga: Trisha Eungelica Kuatkan-kuatkan Diri, Berusaha Bahagia Usai Ferdy Sambo Divonis Mati: Happiest Soon

Berikut perjalanan kasus Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hari ini kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Berikut perjalanan kasus Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hari ini kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. (Kolase Tribun)

 

Bharada E diketahui adalah ajudan dari Ferdy Sambo mantan kadiv propam mabes polri nonaktif.

Kala itu ia ditugaskan menjadi Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Lalu ia juga sempat menjadi sopir dari Irjen Ferdy Sambo.

Vonis Bharada E Disebut Pantas Ringan Karena Dinilai Ahli Sudah Lakukan Misi 'Bunuh Diri'
Vonis Bharada E Disebut Pantas Ringan Karena Dinilai Ahli Sudah Lakukan Misi 'Bunuh Diri' (Tribunnews/Jeprima)

 

Namun terakhir, Bharada E merupakan polisi berpangkat dua paling rendah di Tamtama Polri dan diduga berasal dari Manado.

Ia lulusan Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur tahun 2019 di gerbong Tamtama 46.

Baca juga: Contoh Proposal Lomba Peringatan Isra Miraj di Sekolah 2023, Lengkap Dalam Bentuk Word dan PDF

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Trisha Eungelica Kenang Dipangku Sang Ayah : No Words Describe You Daddy

Profil Bharada E resmi dituntut hukuman 12 tahun penjara
Profil Bharada E resmi dituntut hukuman 12 tahun penjara (KOMPAS.com)

Melalui akun Instagram @r.lumiu, pria berusia 24 tahun itu terlihat sebagai anggota pecinta alam dan kerap naik gunung.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved