Vonis Bharada E

Profil Bharada E Divonis Kasus Bunuh Brigadir J, Justice Collaborator Bongkar Skenario Ferdy Sambo

Berikut profil Bharada E dijatuhi hukuman penjara hari ini usai bongkar misteri skenario diciptakan Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhan Brigadir J..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribun
Profil Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Profil Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis hari ini atas kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Sebelumnya Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Bharada E adalah dinyatakan bersalah telah menghilangkan nyawa Brigadir J dengan cara ditembak.

Di sisi lain, Bharada E adalah justice collaborator yang membongkar skenario Ferdy Sambo.

Sosok Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 14 Mei 1998.

Saat ini Bharada E menjadi anggota Polri dengan pangkat Bharada atau Bhayangkara dua.

Baca juga: Trisha Eungelica Kuatkan-kuatkan Diri, Berusaha Bahagia Usai Ferdy Sambo Divonis Mati: Happiest Soon

Berikut perjalanan kasus Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hari ini kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Berikut perjalanan kasus Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hari ini kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. (Kolase Tribun)

 

Bharada E diketahui adalah ajudan dari Ferdy Sambo mantan kadiv propam mabes polri nonaktif.

Kala itu ia ditugaskan menjadi Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Lalu ia juga sempat menjadi sopir dari Irjen Ferdy Sambo.

Vonis Bharada E Disebut Pantas Ringan Karena Dinilai Ahli Sudah Lakukan Misi 'Bunuh Diri'
Vonis Bharada E Disebut Pantas Ringan Karena Dinilai Ahli Sudah Lakukan Misi 'Bunuh Diri' (Tribunnews/Jeprima)

 

Namun terakhir, Bharada E merupakan polisi berpangkat dua paling rendah di Tamtama Polri dan diduga berasal dari Manado.

Ia lulusan Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur tahun 2019 di gerbong Tamtama 46.

Baca juga: Contoh Proposal Lomba Peringatan Isra Miraj di Sekolah 2023, Lengkap Dalam Bentuk Word dan PDF

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Trisha Eungelica Kenang Dipangku Sang Ayah : No Words Describe You Daddy

Profil Bharada E resmi dituntut hukuman 12 tahun penjara
Profil Bharada E resmi dituntut hukuman 12 tahun penjara (KOMPAS.com)

Melalui akun Instagram @r.lumiu, pria berusia 24 tahun itu terlihat sebagai anggota pecinta alam dan kerap naik gunung.

Bharada E ini adalah salah satu instruktur vertical rescue, yaitu pelatih teknik evakuasi dari titik rendah menuju titik tinggi, atau sebaliknya.

Bharada E juga disebut sebagai Ahli Vertical Rescue.

Ahli Vertical Rescue biasanya dimiliki oleh mereka yang gemar panjat tebing, mereka berlatih menggunakan Wall Climbing.

Masa lalu Bharada E

Karakter masa lalu Richard Eliezer atau Bharada E terungkap di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Senin (26/12/2022) lalu.

Psikolog klinik dewasa Liza Marielly Djaprie mengungkapkan, Bhrada E di masa kecilnya merupakan anak yang patuh, manis dan suka menolong.

Majelis hakim telah menetapkan jadwal sidang tuntutan Bharada E.
Majelis hakim telah menetapkan jadwal sidang tuntutan Bharada E. (WARTA KOTA/YULIANTO)

Namun dimasa SMP, Bharada sempat masuk dalam lingkup kenakalan remaja hingga ikut tawuran bersama teman-temannya.

Namun hal itu disampaikan Liza hal yang biasa karena sedang mencari jati diri.

"Dia juga sempat agak-agak bandellah nakal dalam itu sekitar SMP jadi mengenal tawuran. Hal yang buat secara wajar masih dalam porsi yang normal karena memang pada fase remaja cenderung lebih ngikutin peer group kelompoknya," kata Liza saat menjadi ahli yang meringankan dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Senin (26/12/2022) silam, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski sempat bandel, Eliezer aktif mengikuti beragam kegiatan positif seperti panjat tebing, tarik suara dan sempat tergabung dalam paduan suara serta mengikuti kompetisi-kompetisi menyanyi.

Baca juga: Penyebab Lucky Hakim Mundur dari Wakil Bupati Indramayu, Isu Tak Harmonis dengan Bupati Terungkap

Profil Bharada E saksi Kunci kematian brigadir J, Terkuak Fakta Kejadian Adu Tembak
Profil Bharada E saksi Kunci kematian brigadir J, Terkuak Fakta Kejadian Adu Tembak (Kolase/Kompas.com)

Di samping itu, Liza membeberkan Eliezer memiliki kecendrungan masa kecil yang patuh, manis, suka menolong.

melalui Anamnesa atau suatu proses wawancara antara ia dengan Eliezer dan juga orangtua Eliezer.

Liza menceritakan, Eliezer pernah bertengkar dengan teman di masa Sekolah Dasar (SD), namun tidak melawan agar menghindari konflik yang lebih besar.

Peran Bharada E dalam Pembunuhan Brigadi J

Dikutip dari Tribunnews.com, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, sosok Bharada E berperan sebagai penembak.

Ia menjadi eksekutor yang menembak Brigadir J atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.

Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Sebagai Justice Collaborator, Bharada E telah siap untuk menguak fakta-fakta terkait kematian Brigadir J.
Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Sebagai Justice Collaborator, Bharada E telah siap untuk menguak fakta-fakta terkait kematian Brigadir J. (Tribunsumsel)

Bharada E merupakan tersangka pertama yang ditetapkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Saat itu, Bhadara E menggunakan pistol Glock 17 yang ia dapatnya di bulan November 2021 saat bergabung dengan Divisi Propam Polri.

Memiliki kemampuan menembak di tingkat satu, Bharada E dianggap masih biasa saja dalam hal tembak menembak.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved