Berita Banyuasin
PNS Zina Dituntut Jaksa Hukuman 7 Bulan Penjara, Sidang Tertutup di PN Banyuasin
Oknum pegawai negeri sipil (PNS) zina dituntut jaksa hukuman 7 bulan penjara pada sidang tertutup digelar Pengadilan Negeri (PNS) Banyuasin.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) zina dituntut jaksa hukuman 7 bulan penjara pada sidang tertutup digelar Pengadilan Negeri (PNS) Banyuasin, Rabu (15/2/2023).
Seorang PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Kabupaten OKU Selatan berinisial MR (44) melakukan zina dengan oknum ASN Dishut Provinsi Sumsel berinisial NS (41).
Jaksa Penuntut Umum Kejari Banyuasin Febriansyah SH, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Banyuasin menuntut terdakwa MR selama tujuh bulan penjara karena diduga telah melakukan perzinahan dengan istri orang.
"Kami menuntut terdakwa, dengan tuntutan hukuman penjara selama tujuh bulan. Memang maksimalnya sembilan bulan, tetapi putusan nantinya kembali ke majelis hakim,”kata Febriansyah, Rabu (15/2/2023).
Sidang dugaan perzinahan yang dilakukan MR dengan NS ini, dilaksanakan secara tertutup.
Lanjut Febriansyah, untuk sidang minggu depan diagendakan replik dari terdakwa MR.
Baca juga: MA Tolak Kasasi Jaksa Kasus Bandar Sabu 13 kg di Lubuklinggau, Terdakwa Dihukum 20 Tahun Penjara
Dari reflik terdakwa MR, nantinya pihak Jaksa Penuntut Umum juga akan melanjutkan dengan duplik. Hal ini, sesuai dengan proses hukum di persidangan umum.
“Kami dari Jaksa Penuntut cuma berharap agar majelis hakim memvonis terdakwa sesuai dengan tuntutan kami. Tetapi, putusan sepenuhnya kembali ke majelis hakim," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, MR oknum ASN Inspektorat Kabupaten OKU Selatan digerebek Y yang merupakan suami sah dari NS oknum ASN dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, di salah satu kamar di hotel berbintang dikawasan OPI Mall Jakabaring Banyuasin, Jumat (20/7/2022) lalu.
Dari penggerebekan dilakukan Y dengan mengajak pihak kepolisian. Perbuatan zina yang dilakukan MR dengan NS, membuat Y melaporkan MR ke Polres Banyuasin dengan tuduhan telah berbuat perzinahan.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Demi Kurangi Kemacetan, Simpang Tugu Polwan Banyuasin Bakal Dibangun Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Tolak Dipindah Karena Jauh, Pedagang di Pasar Pangkalan Balai Gelar Aksi di Kantor DPRD Banyuasin |
![]() |
---|
Bakal Gelontorkan Rp 50 Miliar, Pemkab Banyuasin Siap Bangun Jalan Poros Kecamatan Air Salek |
![]() |
---|
10 Orang Ditangkap Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Banyuasin, Uang Taruhan Jutaan Rupiah Disita |
![]() |
---|
Konflik Lahan Warga Desa Mekar Sari VS Perusahaan, DPRD Banyuasin Janji Kawal Penyelesaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.