Berita Muara Enim

Kasus Pencurian Uang di ATM Muara Enim, Pelaku Kuras Uang Korban Rp 383 Juta

Kasus pencurian uang di ATM Muara Enim, pelaku menguras uang korbannya Rp 383 juta.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ARDANI ZUHRI
Kasus pencurian uang di ATM Muara Enim, pelaku menguras uang korbannya Rp 383 juta. Pelaku inisial J diamankan di Polsek Lawang Kidul, Rabu (15/2/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Kasus pencurian uang di ATM Muara Enim, pelaku menguras uang korbannya Rp 383 juta.

Saat ini pelaku inisial J warga Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim diamankan di Polsek Lawang Kidul.

Pencurian uang terjadi di anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BCA dan korbannya bernama Ernawati.

"Pelaku kita tangkap setelah ada transaksi," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supradi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim, STK, SIK, Rabu (15/2/2023).

Menurut Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim, kejadian tersebut bermula pada saat korban ingin mengambil uang di ATM ternyata kartu ATM-nya hilang.

Kemudian korban mencari kartu ATM miliknya namun tidak ditemukan.

Baca juga: Kronologis Pengendara Fortuner Arogan Palembang Tabrak Pengendara Motor, Mundur Terus Nabrak

Setelah itu korban ke Bank BCA Tanjung Enim untuk mengurus kartu ATM miliknya yang telah hilang dan di saat itulah pihak bank memberitahukan telah terjadi transaksi ada orang yang menggunakan kartu ATM BCA milik korban yang hilang.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 383 juta dan melapor ke Polsek Lawang Kidul.

Setelah itu, lanjut Yogie, pihaknya langsung menindaklanjutinya dan melakukan penyelidikan yang akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved