Vonis Bharada E

Bisikan Richard Eliezer Pada Pengacara Usai Divonis 1,5 Tahun di Kasus Brigadir Yosua, Peluk Haru

Bharada E alias Richard Eliezer sempat membisikan sesuatu kepada sang pengacara Ronny Talepessy usai vonis 1,5 tahun oleh hakim di kasus pembunuhan br

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnews
Bisikan Bharada E ke Ronny Talapessy Sang Pengacara Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara 

 TRIBUNSUMSEL.COM -- Bharada E alias Richard Eliezer sempat membisikan sesuatu kepada sang pengacara Ronny Talepessy usai vonis 1,5 tahun oleh hakim di kasus pembunuhan brigadir Yosua, Rabu (15/2/2023).

Adapun momen tersebut terjadi saat Richard Eliezer memeluk sang pengacara.

Ucapan tersebut bak wujud rasa bahagia Richard Eliezer lantaran divonis ringan berkat kerja keras sang kuasa hukum.

“Tadi saya peluk saya dan sampaikan 'Bang, terima kasih’,” ucap Ronny Talapessy mengulang ucapan Richard melansir dari Kompas TV

Diketahui, putusan ringan oleh hakim disambut baik dan haru oleh Ronny Talepessy.

“Bagaimana perjuangan kita dari awal mendampingi Richard, melihat perjuangan Richard Eliezer, berani, bangkit, merasa ketakutan, kami terharu tadi,” ucap Ronny pada KompasTV.

“Sejarah mencatat keadilan itu ada untuk orang kecil, hari ini itu terbukti,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E menyampaikan harapan Bharada E usai divonis 1,5 tahun penjara.

Ronny mengatakan harapan Bharada E usai divonis 1,5 tahun dirinya bisa kembali berdinas menjadi anggota brimob.

"Harapan Richard untuk kembali berdinas menjadi anggota brimob itu adalah kebanggan Richard," ungkap Ronny.

"Semoga dari kasus ini akan menjadi ukuran bahwa seseorang yang menjadi justice kolaborator ini bekerja sama untuk mengungkapkan kejahatan-kejahatan yang sulit atau rumit itu bisa diterima," sambungnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum Bharada E menyampaikan atas keputusan vonis tersebut ini menjadi kemenangan bagi rakyat Indonesia, dan kemenangan rakyat kecil.

"Dalam putusan tadi hakim kan menerima status dia, ini adalah kemenangan rakyat Indonesia, kemenangan orang kecil," terangnya.

Untuk itu, Richard berharap jaksa tidak melakukan banding, namun jika keputusan akan banding pihak Bharada E siap menghadapinya.

Pesan Bharada E Setelah Divonis 1 Tahun 6 Bulan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebut Balasan Tuhan
Pesan Bharada E Setelah Divonis 1 Tahun 6 Bulan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebut Balasan Tuhan (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

"Kami berharap kalau jaksa tidak melakukan banding, tetapi itukan keputusan dari jaksa kami hormati, kami hargai, semua kami akan hadapi," jelas Ronny.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved