Vonis Bharada E

Bharada E Banjir Dukungan Pakar Hukum, Disarankan Lakukan ini Jika Vonis Richard Eliezer Tinggi

Bharada E mendapat banyak dukungan dari pakar hukum setelah bersedia menjadi Justice Collabolator (JC) di kasus pembunuhan Brigadir J

Kolase Tribun
Bharada E mendapat banyak dukungan dari pakar hukum setelah bersedia menjadi Justice Collabolator (JC) di kasus pembunuhan Brigadir J 

LPSK kemudian mengabulkan perlindungan dan permohonan JC dari Richard. Richard adalah satu-satunya terdakwa dalam kasus itu yang mengajukan status JC dan dilindungi LPSK.

Perjalanan Kasus Bharada E

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022), hari ke-26 sejak adu tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi.

Penetapan ini dilakukan seusai Polri memeriksa 42 saksi dari beberapa pihak forensik dan keluarga Brigadir J sejumlah 11 saksi.

Seperti diketahui, vonis Richard Eliezer akan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

Detik-Detik Menjelang Vonis Bharada E Hari ini, Rabu (15/2/2023)
Detik-Detik Menjelang Vonis Bharada E Hari ini, Rabu (15/2/2023) (Kolase/Kompas.com)

Berikut rangkuman perjalanan kasus Bharada E ditetapkan Pembunuhan Brigadir J.

14 Juli 2022

Bharada E dan Putri Candrawathi sama-sama mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

16 Juli 2022

Bharada E menjalani pemeriksaan awal bersama LPSK.

Dari hasil pemeriksaan awal itu, Bharada E memberikan sejumlah informasi terkait penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

26 Juli 2022

Bharada E bersama lima ajudan Irjen Ferdy Sambo diperiksa di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022).

Ia diketahui datang belakangan dan diperiksa selama lima jam hingga meninggalkan kantor Komnas HAM sekitar pukul 18.24 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Bharada E juga sempat bercerita dirinya terus mengikuti perkembangan kasus Brigadir J dari media elektronik.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved