Vonis Bharada E

Bharada E Banjir Dukungan Pakar Hukum, Disarankan Lakukan ini Jika Vonis Richard Eliezer Tinggi

Bharada E mendapat banyak dukungan dari pakar hukum setelah bersedia menjadi Justice Collabolator (JC) di kasus pembunuhan Brigadir J

Kolase Tribun
Bharada E mendapat banyak dukungan dari pakar hukum setelah bersedia menjadi Justice Collabolator (JC) di kasus pembunuhan Brigadir J 

Vonis Bharada E Disebut Pantas Ringan Karena Dinilai Ahli Sudah Lakukan Misi 'Bunuh Diri' (Tribunnews/Jeprima)

29 Juli 2022

Bharada E kembali menjalani pemeriksaan psikologis di LPSK, Jumat (29/7/2022), terkait permohonannya agar dilindungi.

Saat menjalani pemeriksaan assessment psikologis, Bharada E membenarkan adanya adu tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, Bharada E juga mengatakan ia melepaskan tembakan lantaran Brigadir J menembaknya lebih dulu.

3 Agustus 2022

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, mengumumkan Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Penetapan ini berdasarkan pemeriksaan kepada 42 saksi dari beberapa pihak forensik dan keluarga Brigadir J sejumlah 11 saksi.

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E pun langsung ditangkap dan ditahan.

18 Januari 2023

Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh JPU pada Rabu (18/1/2023).

Richard Eliezer dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tuntutan 12 tahun penjara tersebut sudah mempertimbangkan status justice collaborator Richard Eliezer menurut Kejaksaan Agung.

15 Februari 2023

Vonis Richard Eliezer akan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved