Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Reaksi Ferdy Sambo Setelah Mendengar Vonis Hukuman Mati dari Hakim, Ibu Brigadir J Sampai Menangis
Reaksi Ferdy Sambo Setelah Mendengar Vonis Hukuman Mati dari Hakim, Ibu Brigadir J Sampai Menangis
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inilah reaksi Ferdy Sambo setelah divonis hukuman mati Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Ibu Brigadir J bahkan sampai menangis dengar putusan tersebut.
"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, dipidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso.
Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Postingan Putri Sulung Jadi Sorotan, Trisha Eungelica: Iloveuboth

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak merusak sistem informasi sehingga tidak bekerja semestinya,"kata majelis hakim Wahyu.
Putusan ini lebih berat dibandingkan tuntutan dari jaksa yang menuntut Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup.
Reaksi Ferdy Sambo
Kedua matanya tampak terus berkedip.
Tak lama kemudian hakim menutup sidang.
Ferdy Sambo lalu mendekati para kuasa hukumnya dan terlihat mereka tengah mengobrol beberapa menit.
Setelah itu Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang.

Ibunda Brigadir J Menangis
Sementara itu, Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak terlihat menangis setelah mendengarkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Sebelum persidangan dimulai, Rosti juga beberapa kali mengusap air matanya.
Isu Pasal 100 KUHP Bisa Hilangkan Vonis Mati Sambo Menkumham Ungkap Sudah Digodok Sebelum Kasus |
![]() |
---|
Mahfud MD Bereaksi Polemik RKUHP Baru Mampu Cegah Eksekusi Mati Ferdy Sambo: Seperti Fitnah |
![]() |
---|
Kapan Jaksa Eksekusi Ferdy Sambo? Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J |
![]() |
---|
Vonis Bharada E Disebut Pantas Ringan Karena Dinilai Ahli Sudah Lakukan Misi 'Bunuh Diri' |
![]() |
---|
Berbeda dengan Lainnya, Keluarga Brigadir J Malah Berharap Vonis Bharada E Diberi Keringanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.