Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Profil Hakim Wahyu Iman Santoso Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Pernah Dilaporkan Pihak Kuat Maruf

Selain ketua majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Editor: Weni Wahyuny
KompasTV
Inilah profil dan rekam jejak hakim Wahyu Iman Santoso yang vonis Ferdy Sambo hukuman mati 

TRIBUNSUMSEL.COM - Profil dan rekam jejak Wahyu Iman Santoso yang memvonis Ferdy Sambo hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu hukuman mati," ucapnya melanjutkan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup.

Baca juga: Breaking News : Ferdy Sambo Divonis Mati Hakim, Mantan Kadiv Propam Polri Hanya Bisa Terdiam

Siapa Wahyu Iman Santoso Sebenarnya ?

Selain ketua majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Wahyu Iman Santoso resmi memegang jabatan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan sejak Rabu (9/3/2022).

Dia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Sebelum menjadi Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Profil Wahyu Imam Santoso hakim yang bacakan vonis Ferdy Sambo Cs
Profil Wahyu Imam Santoso hakim yang bacakan vonis Ferdy Sambo Cs (kolase Tribun Sumsel)

Baca juga: BREAKING NEWS Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Batam.

Beberapa waktu lalu, Wahyu tercatat memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Saat itu, Eltinus menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika yang menjeratnya.

Namun, Wakil Ketua PN Jaksel itu menolak gugatan Eltinus terhadap Komisi Antirasuah dalam putusan yang dibacakan pada 25 Agustus 2022 lalu.

Dilaporkan Pengacara Kuat Maruf

Nasib Persidangan Ferdy Sambo Usai Hakim Wahyu Iman Santoso Dilaporkan Kuat Maruf ke Komisi Yudisial
Nasib Persidangan Ferdy Sambo Usai Hakim Wahyu Iman Santoso Dilaporkan Kuat Maruf ke Komisi Yudisial (Kolase Tribunsumsel.com)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved