Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Arti Vonis Hukuman Mati yang Dijatuhkan Pada Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Arti Vonis Hukuman Mati yang Dijatuhkan Pada Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kolase
Arti Vonis Hukuman Mati yang Dijatuhkan Pada Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J 

Pasal 124 ayat 3: Memberikan pertolongan kepada musuh pada saat Indonesia dalam keadaan perang

Pasal 340: Pembunuhan berencana

Pasal 365 ayat 4: Pencurian dan kekerasan oleh kekerasan oleh dua orang atau lebih dan mengakibatkan seseorang mengalami luka berat atau mati.

Pasal 44: Pembajakan di laut yang menyebabkan kematian

Pasal 149 K ayat 2 dan Pasal 149 O ayat 2: Kejahatan penerbangan dan sarana penerbangan

Pasal 140 ayat 4: Membunuh kepala negara sahabat Selain KUHP, UU Narkotika, UU Terorisme, dan UU Tindak Pidana Korupsi juga diatur hukuman mati di dalamnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved