Berita Palembang

Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang, ini Besaran Uang Damai dari Pihak RS: Tak Sampai Rp 500 Juta

Keluarga bayi yang jarinya terpotong di Palembang telah sepakat damai dengan pihak RS.

TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Keluarga bayi yang jarinya terpotong di Palembang telah sepakat damai dengan pihak RS. Kini terungkap kisaran uang kesepatan damai. 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG, -- Pihak oknum perawat dan Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang memastikan telah berdamai dan memberikan uang Kerahiman bagi keluarga korban, bayi yang terpotong jarinya.

Salah satu poin yang tertuang dalam kesepatakan itu adalah keluarga korban mendapat uang kerahiman dengan jumlah tak mencapai Rp 500 juta.

Kepastian ini disampaikan Penasehat Hukum RS Muhammadiyah Palembang Darmadi Jufri saat dikonfirmasi, apakah sudah dilaksanakan kewajiban kliennya.

"Alhamdulillah sudah selesai dengan musyawarah kekeluargaan, atau damai, InsyAllah diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ), " kata Darmadi, Minggu (12/2/2023).

Dikatakan Darmadi, terdapat 3 poin kesepakatan yang harus dipenuhi kliennya, sebagai bentuk pertanggungjawaban dari oknum perawat dan RS Muhammadiyah Palembang ke keluarga korban.

Tiga poin itu, membebaskan seluruh biaya rawat korban di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Kedua, Menjamin viaya rawat jalan atau observasi perawatan jari kelingking korban, sampai dinyatakan sehat secata keseluruhan.

"Poin ketiga uang kerohiman atau tali kasih, yang diberikan ke korban diwakili orang tuanya sudah diberikan pada Jumat tadi pukul 15.00 Wib, " ujarnya.

Mengenai besaran uang Kerahiman yang diberikan itu, Darmadi tidak mengungkapkan secara pasti besarannya, namun jumlahnya dipastikan tidak mencapai Rp 500 juta.

"Tidak sampai Rp 500 juta, tapi mereka menyampaikan untuk tidak dipublikasi," ungkapnya.

Baca juga: Viral Pria di Muba Disebut Bakal Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Netizen : Nah ini Sikok Bagi Duo

Dalam kesempatan itu juga, sebaliknya Ayah korban sebagai pelapor untuk mencabut Laporan Polisi (LP) di kepolisian, dan sepakat tidak meneruskan masalah ini secara hukum baik pidana dan perdata, serta bisa segera dilakukan RJ.

"Mudah-mudahan proses RJnya dilaksanakan Senin di Polresta Palembang, sebenarnya Jumat tadi, namun pak kapolres tidak ada di Palembang, " pungkasnya.

Sekedar informasi kasus jari bayi terpotong di Palembang, keluarga korban sepakat damai anggap musibah.

Keluarga korban bayi AR akhirnya sepakat berdamai dengan oknum perawat DN yang tidak sengaja memotong jari.

Oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) tersebut tak sengaja memotong jari bayi berusia 7 bulan saat memotong perban infus.

Menurut kuasa hukum korban, Titis Rachmawati SH mengatakan baru sore ini pihaknya dipertemukan kembali dengan tersangka DN dan rumah sakit di Polrestabes Palembang.

Rencananya proses penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ) akan berlangsung pada, Senin (13/2/2023) mendatang.

"Setelah melalui beberapa tahapan, kedua belah pihak akhirnya bersepakat damai hari ini. Keduanya sudah menandatangani surat damai di ruang PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Titis, Jumat (10/2/2023) di Polrestabes Palembang.

Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai setelah menganggap insiden tersebut merupakan sebuah musibah.

Setelah berdamai dengan oknum perawat Titis menuturkan pihak RS Muhamadiyah Palembang siap menanggung seluruh biaya pengobatan bayi tujuh bulan tersebut sampai dinyatakan sembuh total, meskipun jari bayi tersebut tetap tidak utuh.

"Biaya pengobatan ditanggung pihak RS Muhammadiyah. Selain itu, dari pihak rumah sakit dan DN juga memberikan dana santunan kepada keluarga korban," katanya.
Ditempat yang sama, Suparman, ayah korban menyebutkan jika pihak keluarga sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan menganggap sebagai musibah

"Sudah dianggap musibah, pihak keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa ini," katanya.

Sementara itu, untuk pencabutan laporan di Polrestabes Palembang, Suparman mengatakan dirinya sedang mengurus proses pencabutan

"Laporan pencabutan sedang diurus, kemungkinan hari Senin proses Restorative Justice (RJ)," tukasnya.

Kondisi Bayi AR

AR bayi yang jarinya terpotong oleh oknum perawat di Palembang kini sudah diperbolehkan pulang ke rumah.

Sebelumnya AR sudah menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit selama lebih kurang 10 hari lamanya.

Sri Wahyuni, Ibu AR menuturkan, sebelum pulang bayinya terlebih dahulu di cek oleh dokter dan dinyatakan sudah sehat.

Baca juga: Kota Palembang Sekarang Menyedihkan, Eddy Santana Putra Buka-bukaan Calon Walikota Palembang 2024

Sri Wahyuni, Ibu Bayi yang Jarinya Terpotong oleh Oknum Perawat di Palembang Senang Anaknya Kini Sudah Diperbolehkan Pulang ke Rumah.
Sri Wahyuni, Ibu Bayi yang Jarinya Terpotong oleh Oknum Perawat di Palembang Senang Anaknya Kini Sudah Diperbolehkan Pulang ke Rumah. (TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA Kristela)

"Tadi di cek juga lukanya dan dilakukan pembersihan juga nanti rencananya kalau untuk yang luka itu sendiri nanti mereka yang menangani," tuturnya.

Sebelum mengalami insiden itu, AR dilarikan ke rumah sakit karena alami demam dan sempat kejang pada waktu masih di rumah.

AR sendiri merupakan anak bungsu dari lima bersaudara yang lahir dari pasangan Suparman dan Sri Wahyuni.

Diungkapkan oleh sang Ibu, AR berusia 7 bulan saat sehari setelah terjadinya insiden jarinya terpotong oleh DN perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP).

"Alhamdulillah senang anak saya udah pulang, kakaknya senang sekali dan sudah kangen dengan adiknya ini, nyai nya juga udah kangen," ujar Sri saat ditemui di rumahnya. Minggu (12/02/2023).

Selama di rumah sakit menurut Sri anaknya dilayani dengan baik oleh perawatnya, dan di jaga di depan kamarnya.

"Tadi sebelum pulang, juga sudah di cek oleh dokter dan alhamdulillah kondisi anak sudah baik, boleh pulang dan nanti hari Kamis akan kontrol ulang," imbuhnya.

Sri mengungkap untuk proses kontrol sendiri pihak rumah sakit nanti akan menghubungi lewat telepon dan akan datang ke rumahnya untuk menjemput.

"Nanti kalau di telpon, mereka akan datang dan menjemput kami untuk kontrol, dan untuk perawatan di rumah tadi di kasih obat oleh pihak rumah sakit dan untuk perawatan luka itu lukanya tidak boleh basah," tuturnya sambil mempraktikkan saat dirinya memegang tangan anak untuk memandikannya.

Dirinya berharap agar sang anak bisa segera pulih dan sehat. Tak hanya itu dari pantauan di lapangan, bayi AR juga terlihat sudah aktif dan ada nafsu makan.

Sedangkan Suparman, ayah bayi AR mengatakan bahwa besok pihaknya akan datang ke Polrestabes Palembang untuk proses penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ).

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved