Berita Palembang
Kecelakaan Simpang Dogan Palembang Terbaru, Dania Meninggal Susul Ayah Ibu, Update Kondisi Sopir
Kecelakaan simpang dogan Palembang terbaru, Dania meninggal dunia susul ayah ibu setelah dirawat intensif di RSMH Palembang, Sabtu (11/2/2023).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kecelakaan simpang dogan Palembang terbaru, Dania meninggal dunia susul ayah ibu setelah dirawat intensif di RSMH Palembang, Sabtu (11/2/2023).
Dania Elshanum bayi 9 bulan tersebut menyusul ayah dan ibunya yafrullah dan Nindia yang meninggal dunia di lokasi saat peristiwa kecelakaan itu terjadi, Minggu (22/1/2023) sore.
Sedangkan Endang sopir Innova Reborn masih ditahan.
Hingga kini polisi masih melanjutkan berkas perkara kecelakaan Simpang Dogan yang menewaskan keluarga kecil.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakum mengatakan, sopir Innova Reborn yang menabrak korban masih ditahan di Polrestabes Palembang.
Proses hukum akan berlanjut ke Kejaksaan.
"Rencananya berkas perkara akan kami serahkan ke Kejaksaan hari Senin nanti. Sekarang sedang diupayakan untuk melengkapi berkas, " ujar Kakum saat dikonfirmasi, Sabtu (11/2/2023).
Baca juga: Pasien Somasi RSMH Palembang, Update Kondisi Membaik Sudah Bisa Buang Air Besar dan Duduk
Tersangka yakni Endang diketahui bekerja sebagai sales marketing salah satu produk minuman.
"Sopir mobil Innova Reborn sudah kami tahan sejak tanggal 23 Januari 2023, dan proses hukum tetap berlanjut. Namun untuk berdamai itu terserah dari kedua pihak, " katanya.
Ancaman Hukuman Tersangka
Ssebelumnya, sopir Innova Reborn plat BG 8550 NZ bernama Endang Kusumawati (38) yang terlibat kecelakaan maut Simpang Dogan Palembang kini statusnya sudah resmi menjadi tersangka.
Warga Jalan Pasundan Kecamatan Kalidoni menjadi status tersangka sejak Senin (23/1/2023).
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kanit Gakkum, Iptu Arham Sikakum mengatakan proses hukum sopir Kijang Innova Reborn sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kemarin sore sudah naik ke tahap penyidikan dan semalam yang bersangkutan kami tahan. Statusnya sudah resmi tersangka, " ujar Kakum saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).
Pelaku ditahan selama 20 hari selagi proses hukum berjalan ke tahap berikutnya.
Kecelakaan Simpang Dogan Palembang Terbaru
Kecelakaan Simpang Dogan Palembang
Dania Elshanum Nuwairah
kecelakaan di Palembang
Berita Palembang Hari Ini
berita palembang hari ini 2023
Tribunsumsel.com
Pemprov Sumsel Ikuti Aturan Larang 'Tot Tot Wuk Wuk', Penggunaan Sirene dan Lampu Strobo Dibatasi |
![]() |
---|
10 Ribu Penerima Bansos di Sumsel Disetop, Indikasi Judi Online dan Pinjol Jadi Penyebab |
![]() |
---|
Mahasiswi di Palembang Trauma Jadi Korban Perbuatan Asusila, Kini Kecewa Laporannya Mandek |
![]() |
---|
Konser Pre-Kompetisi Colours Choir & Kusuma Bangsa Vivace Choir Sukses Memukau Penonton |
![]() |
---|
Pohon Trembesi Tumbang di Jalan Macan Lindungan Palembang, Akses Jalan Dialihkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.