Berita Ogan Ilir
Warga Palem Raya OI Keluhkan Polusi Udara PT SPF, Perusahaan Respon Begini
PT Sumatera Prima Fibrebroad (SPF) yang bergerak di bidang industri manufaktur panel kayu tersebut dituding mencemari lingkungan di sekitarnya.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Menurut Rully, aparat pemerintahan dari kedua desa tersebut mengatakan bahwa belum ada laporan warga yang terdampak debu dari PT SPF.
"Ini inisiatif dari warga kedua desa tersebut, bukan kami yang minta. Dan surat-surat tersebut ada tanda tangan dari kedua kepala desa," ujar Rully sambil menunjukkan surat-surat yang dimaksud.
Baca juga: ETLE Command Center Polres OI Mulai Beroperasi, Ini Tahapan Tilang Elektronik
Di sisi lain, PT SPF juga disebut Rully akan merespon jika ada keluhan masyarakat seperti yang dikemukakan lewat media sosial tersebut.
"Dan secara internal, tentu kami juga terus-menerus berinovasi serta patuh dan mengikuti ketentuan Undang Undang yang berlaku mengenai pengelolaan lingkungan hidup," ucap Rull
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribunsumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Warga-Palem-Raya-OI-Keluhkan-Polusi-Udara-PT-SPF.jpg)