Berita Nasional

Tangis Istri Korban Pembunuhan Bripda HS Anggota Densus 88, Tuntut Keadilan: Masalah ini Disepelekan

Rusni istri sopir taksi online yang menjadi korban pembunuhan Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS anggota Densus 88 menuntut keadilan

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Rusni istri sopir taksi online yang menjadi korban pembunuhan Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS anggota Densus 88 menuntut keadilan atas apa yang terjadi pada suaminya. 

Disampaikan Jundri, Bripda HS mulanya ingin menggunakan jasa taksi online dari kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Namun Bripda HS sengaja tak ingin menggunakan aplikasi.

"Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang."

"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ungkap Jundri.

"Ya sudah diantar lah (oleh klien saya) begitu. Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," ujar Jundri.

Saat di dalam mobil, Bripda HS melakukan perampasan mobil milik SRT.

Namun, SRT melakukan perlawanan hingga membuat Bripda HS panik lantaran aksinya bakal terbongkar.

"Jadi karena dia melawan, kemudian si korban ini masih sadarkan diri."

"Dia berusaha untuk melempar itu si pelaku kemudian barang-barang (si pelaku) itu tertinggal."

"Makanya barang si pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil," kata Jundri.

Adapun barang-barang Bripda HS yang tertinggal di mobil korban di antaranya Kartu Tanda Anggota (KTA) Densus 88, pisau, dan tas ransel.

"Iya termasuk kartunya identitas itu lah semuanya, sama dompetnya."

"Kemudian pisaunya, kemudian tas ransel, dan tasnya itu juga termasuk bukan tas ransel yang murah dalam keterangan ini ya, memang lumayan lah (harganya), begitu," ungkap Junri.

Alhasil, KTA Bripda HS yang tertinggal di mobil SRT menjadi petunjuk polisi untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

Kronologi

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved