Berita Lubuklinggau

Puluhan Motor Bodong Diamankan Polres Lubuklinggau, Warga Bisa Ambil Asal Ada STNK dan BPKB

Puluhan motor bodong diamankan Polisi dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Lubuklinggau Sumsel.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat memperlihatkan puluhan kendaraan bodong saat pers rilis di gedung Satlantas Polres Lubuklinggau, Rabu (8/2/2023). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --Puluhan motor bodong diamankan Polisi dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Lubuklinggau Sumsel.

Kendaraan bodong itu merupakan hasil razia selama dua bulan terakhir yang dilakukan oleh Satlantas, Satreskrim dan empat Polsek di Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi, Kabag Ops Kompol Tatang, Kasatlantas, AKP Agus Gunawan dan Kasatreskrim, AKP Robi Sugara serta jajaran Polsek menyampaikan kendaraan yang diamankan tersebut merupakan kendaraan yang tidak mempunyai kelengkapan dokumen.

"Totalnya ada  66 kendaraan, untuk Roda dua (R2) ada 64 unit dan untuk  roda empat (R4) ada 2 unit," ungkap Harissandi saat menggelar pers rilis di gedung Satlantas Polres Lubuklinggau, Rabu (8/2/2023).

Dia menjelaskan, rata-rata kendaraan yang diamankan ini hasil penangkapan dari berbagai razia satlantas, hasil ungkap kasus Satreskrim dan jajaran Polsek se Kota Lubuklinggau.

"Ada yang diungkap lewat media sosial, pelaku menawarkan harga motor sangat tidak wajar, motor bekas bahkan lebih murah.Kemudian kita lakukan undercover buy transaksi langsung penangkapan," ujarnya.

Kemudian, ada juga berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada kiriman kendaraan lewat jalur eskpedisi tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

"Salah satu contoh kendaraan B 6857 CET kalau kita lihat mereknya Honda tapi ketika kita lihat di Samsat lalu lintas motornya Yamaha," ungkapnya.

Harissandi menjelaskan, dilihat sekilas materil STNK-nya asli, namun ketika diperiksa isinya jauh beda, mereka menghapus data kendaraan dan mengganti sesuai dengan kendaraan yang mereka punya.

"Tertera Honda begitu dicek di Samsat ternyata Yamaha. Bahkan ada yg dihapus kemudian diprint lagi, tapi masih kelihatan ketika di senter pakai blue light akan kelihatan, bekas di hapus lalu di print lagi," ujarnya.

Baca juga: Anak SMP Tewas Kecelakaan di Lubuklinggau, Motor Terperosok Masuk Parit di Persawahan

Untuk itu, Harissandi  pun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa mengambil di polres Lubuklinggau dengan catatan membawa dokumen resmi baik STNK maupun BPKB.

"Masyarakat cukup membawa STNK maupun BPKB, kalau pun dokumennya berada di leasing cukup menunjukkan bukti setor pembayaran terakhir," ungkapnya. 

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved