Berita Lubuklinggau
Puluhan Motor Bodong Diamankan Polres Lubuklinggau, Warga Bisa Ambil Asal Ada STNK dan BPKB
Puluhan motor bodong diamankan Polisi dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Lubuklinggau Sumsel.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --Puluhan motor bodong diamankan Polisi dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Lubuklinggau Sumsel.
Kendaraan bodong itu merupakan hasil razia selama dua bulan terakhir yang dilakukan oleh Satlantas, Satreskrim dan empat Polsek di Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi, Kabag Ops Kompol Tatang, Kasatlantas, AKP Agus Gunawan dan Kasatreskrim, AKP Robi Sugara serta jajaran Polsek menyampaikan kendaraan yang diamankan tersebut merupakan kendaraan yang tidak mempunyai kelengkapan dokumen.
"Totalnya ada 66 kendaraan, untuk Roda dua (R2) ada 64 unit dan untuk roda empat (R4) ada 2 unit," ungkap Harissandi saat menggelar pers rilis di gedung Satlantas Polres Lubuklinggau, Rabu (8/2/2023).
Dia menjelaskan, rata-rata kendaraan yang diamankan ini hasil penangkapan dari berbagai razia satlantas, hasil ungkap kasus Satreskrim dan jajaran Polsek se Kota Lubuklinggau.
"Ada yang diungkap lewat media sosial, pelaku menawarkan harga motor sangat tidak wajar, motor bekas bahkan lebih murah.Kemudian kita lakukan undercover buy transaksi langsung penangkapan," ujarnya.
Kemudian, ada juga berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada kiriman kendaraan lewat jalur eskpedisi tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
"Salah satu contoh kendaraan B 6857 CET kalau kita lihat mereknya Honda tapi ketika kita lihat di Samsat lalu lintas motornya Yamaha," ungkapnya.
Harissandi menjelaskan, dilihat sekilas materil STNK-nya asli, namun ketika diperiksa isinya jauh beda, mereka menghapus data kendaraan dan mengganti sesuai dengan kendaraan yang mereka punya.
"Tertera Honda begitu dicek di Samsat ternyata Yamaha. Bahkan ada yg dihapus kemudian diprint lagi, tapi masih kelihatan ketika di senter pakai blue light akan kelihatan, bekas di hapus lalu di print lagi," ujarnya.
Baca juga: Anak SMP Tewas Kecelakaan di Lubuklinggau, Motor Terperosok Masuk Parit di Persawahan
Untuk itu, Harissandi pun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa mengambil di polres Lubuklinggau dengan catatan membawa dokumen resmi baik STNK maupun BPKB.
"Masyarakat cukup membawa STNK maupun BPKB, kalau pun dokumennya berada di leasing cukup menunjukkan bukti setor pembayaran terakhir," ungkapnya.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribunsumsel
Berita Lubuklinggau 2023
berita lubuklinggau musi rawas
Berita Lubuklinggau Hari Ini
Puluhan Motor Bodong Diamankan Polres Lubuklinggau
Polres Lubuklinggau
Lamira Panik saat Terdengar Dentuman Keras, Ternyata Talud di Lubuklinggau Roboh |
![]() |
---|
Di Bawah Pengaruh Narkoba, Warga Bengkulu Rusak Mobil & Aniaya Warga di Lubuklinggau, Ngaku Emosi |
![]() |
---|
Setahun Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Tanjak Raksasa di TOM Lubuklinggau Belum Diperbaiki |
![]() |
---|
Pohon Tumbang dan Tupai Disebut Jadi Penyebab Listrik Sering Padam di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Walikota Bicara Soal Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau, Sesuai Pendidikan dan Masa Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.