Berita PALI

Ketua DPW PPP Sumsel Dilaporkan ke Polda Sumsel, Dugaan Palsukan Surat PAW DPRD PALI

Ketua DPW PPP Sumsel AGS serta AS seorang anggota DPRD PALI dilaporkan warga PALI Pebriyanti Handini atas dugaan pemalsuan surat PAW DPRD PALI.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Ketua DPW PPP Sumsel AGS serta AS seorang anggota DPRD PALI dilaporkan Pebriyanti Handini warga PALI atas dugaan pemalsuan surat penggantian antar waktu (PAW) DPRD PALI. Laporan disampaikan kuasa hukumnya Napoleon SH, Rabu (8/2/2023). 

"Jadi di partai kita (PPP) ada aturan tentang perselisihan hasil pemilu, jika di Dapil (Daerah pemilihan) itu mendapatkan suara dari caleg- caleg selisih suaranya tidak sampai tiga persen, maka massa baktinya dua setengah tahun," ucapnya.

Hal ini dilanjutkan Agus, sama halnya yang terjadi di DPRD Sumsel dari PPP yaitu Rizal Kennedy akan diganti oleh mantan Wakil Bupati Muara Enim,  Nurul Aman.

"Ini sama dengan tingkat Provinsi Sumsel, kebetulan pak Rizal dan Nurul Aman kebetulan selisihnya hanya 2,7 persen, dan ini sudah ada aturan partai," pungkasnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved