Berita PALI
Ketua DPW PPP Sumsel Dilaporkan ke Polda Sumsel, Dugaan Palsukan Surat PAW DPRD PALI
Ketua DPW PPP Sumsel AGS serta AS seorang anggota DPRD PALI dilaporkan warga PALI Pebriyanti Handini atas dugaan pemalsuan surat PAW DPRD PALI.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
Karena dianggap telah memberikan uang pengganti kepada Pebriyanti maka AS tidak di PAW.
"Padahal kenyataannya uang senilai Rp 100 juta tersebut tidak pernah diterima oleh klien kami," ujarnya.
Pihak dari Pebriyanti berharap agar penyidik Polda Sumsel telah menindaklanjuti laporan kliennya yang telah dirugikan," terang dia.
Sementara Ketua DPW PPP Sumsel, Agus Sutikno ketika dikonfirmasi hanya merespon singkat.
"Ya, saya sudah jelaskan tadi,"ujarnya singkat saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Gugat Mahkamah Partai PPP
Sebelumnya, Mahkamah Partai Partai Persatuan Pembangunan (MPP) mengabulkan permohonan Aswawi anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari PPP dalam perkara Pemecatan sebagai Anggota Partai dan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD PALI.
Sidang Putusan berlangsung pada tanggal 20 Januari 2023,dengan agenda Sidang Putusan dalam perkara Nomor 018/ MP-DPP-PPP/2022 dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Partai Irfan Pulungan, SH. MH sebagai ketua Majelis Hakim, didampingi oleh dua anggota dalam sidang tertutup.

Aswawi Anggota DPRD PALI mengajukan gugatan permohonan peninjauan kembali pemberhentian sebagai anggota PPP dan atau PAW sebagai anggota DPRD Fraksi PPP Kabupaten PALI melalui kuasa hukumnya Rizal Syamsul SH & Partner.
Menurut Rizal, kliennya mengajukan gugatan kepada Ketua Mahkamah Partai PPP terhadap Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP sebagai tergugat I, dan Dewan Pimpinan Wilayah Partai (DPW) PPP Sumsel (Tergugat II).
"Klien kita mengugat ke Mahkamah Partai karena menurut UU pemilu, kalau ada sengketa internal harus diselesaikan ke Mahkamah Partai, " katanya, Selasa (6/12/2022).
Selisih 2,7 Persen
Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno membenarkan, jika ada proses PAW anggota DPR PALI dari PPP.
Menurut Agus, proses PAW ini sudah sesuai aturan partai yang ada, dan saat ini masih menunggu proses saja. Jika pun ada pihak yang keberatan pihaknya tetap menghormatinya.
Dijelaskan mantan anggota DPRD Sumsel ini, proses PAW ini sudah diatur dalam peraturan partai jika terdapat perselisihan suara antar kader.
Berita PALI Terkini
Ketua DPW PPP Sumsel Dilaporkan ke Polda Sumsel
PAW DPRD PALI
Tribunsumsel.com
Jawaban Nasib Para Honorer di PALI, BKPSDM Usulkan 1.086 Formasi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Raih Penghargaan Dari Pemerintah, Nyatanya 71 Koperasi Desa Merah Putih di PALI Belum Berjalan |
![]() |
---|
Sepanjang 2025, Tercatat 49 Warga PALI Terjangkit Demam Berdarah, Dinkes Minta Warga Jangan Lengah |
![]() |
---|
Pencuri HP di Tanah Abang PALI Diringkus Polisi saat Sedang Tertidur di Pondok Karet |
![]() |
---|
Bacok Tetangga Pakai Parang, Guntur Warga Pali Melawan Saat Ditangkap, Kakinya Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.