Berita OKI

Jumlah TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir Bakal Bertambah, Ini Rinciannya

Jumlah TPS  di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengalami penambahan Pemilu 2024 mendatang.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Ilustrasi Pemilu 2024. Jumlah TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Bakal Bertambah 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)  di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diprediksi mengalami penambahan pada pemilihan umum (Pemilu)  2024 mendatang.

Ketua KPU OKI, Deri Siswandi melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Febrida Wardani mengatakan untuk jumlah TPS pemilu 2024 di Kabupaten OKI bertambah menjadi 2190 TPS reguler, dari sebelumnya hanya sebanyak 2184 di tahun 2019 lalu.

"Penambahan TPS berdasarkan sinkronisasi data pemilihan terakhir, yang telah di muktahirkan secara berkelanjutan dengan DP4 dari Kemendagri" jelas Febrida saat dikonfirmasi pada Rabu (8/2/2023).

Dikatakan lebih lanjut, selain 2.190  TPS reguler juga terdapat 12 TPS khusus yang rencananya akan berlokasi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kayuagung dan perusahaan kelapa sawit.

"Sementara ini baru ada 12 TPS khusus, karena sekarang masih tahap pendataan dan belum final," sebutnya.

Menurutnya untuk penambahan TPS dipastikan merata di semua wilayah Kecamatan yang ada di Bumi Bende Seguguk.

"Untuk satu TPS diperkirakan bisa menampung maksimal 300 pemilih," pungkasnya. 

Dimana daerah kabupaten OKI terdiri dari 18 kecamatan yang terbagi lagi menjadi 324 desa dan 13 kelurahan.

 

Daftar Jumlah TPS Pemilu 2024 di OKI per kecamatan :


1. Kecamatan Kayuagung
  Jumlahnya 208 TPS.


2. Kecamatan Tanjung Lubuk
   Jumlahnya 107 TPS.


3. Kecamatan Pedamaran
   Jumlahnya 125 TPS.


4. Kecamatan Mesuji 
   Jumlahnya 124 TPS.


5. Kecamatan Sirah Pulau Padang
   Jumlahnya 132 TPS.


6. Kecamatan Tulung Selapan
   Jumlahnya 127 TPS.


7. Kecamatan Pampangan
   Jumlahnya 90 TPS.


8. Kecamatan Lempuing
   Jumlahnya 206 TPS.


9. Kecamatan Air Sugihan
   Jumlahnya 103 TPS.


10. Kecamatan Sungai Menang
    Jumlahnya 104 TPS.


11. Kecamatan Jejawi
    Jumlahnya 114 TPS.


12. Kecamatan Cengal 
    Jumlahnya 100 TPS.


13. Kecamatan Pangkalan Lampam
    Jumlahnya 81 TPS.


14. Kecamatan Mesuji Makmur
   Jumlahnya 158 TPS.


15. Kecamatan Mesuji Raya
    Jumlahnya 108 TPS.


16. Kecamatan Lempuing Jaya
    Jumlahnya 173 TPS.


17. Kecamatan Teluk Gelam
    Jumlahnya 70 TPS.


18. Kecamatan Pedamaran Timur
   Jumlahnya 60 TPS.
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved