Berita Selebriti

Reaksi Roy Marten Disebut Terlibat Tambang Ilegal di Jambi Hingga Jelaskan Kronologi : Mengagetkan

Aktor Senior Roy Marten Langsung Menyampaikan Klarifikasi Menanggapi Dirinya Dituding Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal di Jambi.

Vidio.com/Brownis TTV
Aktor Senior Roy Marten Langsung Menyampaikan Klarifikasi Menanggapi Dirinya Dituding Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal di Jambi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNSUMSEL.COM - Roy Marten aktor senior yang juga ayah artis Gading Marten mengaku kaget saat mendengar kabar dirinya disebut terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Jambi.

Hal ini membuat Roy Marten menjelaskan kronologi yang sebenarnya terjadi.

Dimana, Roy mengatakan semua itu bermula ketika dirinya ingin menginvestasikan sebagian uangnya ke saham PT Bumi Borneo Inti (BBI) milik sahabatnya, Herman Trisna.

Tidak sendiri, Roy Marten nyatanya melibatkan aktor Dwi Yan untuk membeli saham PT BBI.

Namun, Roy Marten dikagetkan dengan tuduhan miring yang menyebut dirinya melakukan illegal mining atau penambangan ilegal.

"Jadi sejauh itu yang kita tahu karena kita juga ke lapangan, terjadi kebingungan masyarakat Jambi bahwa mereka tahunya yang punya pak Herman, tapi sekarang punya si Deniel Candra (DC)," kata Roy Marten saat ditemui awak media di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

"Yang mengagetkan lagi saya dilibatkan di sini bahwa saya termasuk illegal mining. Garis besarnya kayak gitu," sambungnya.

Mengetahui nama perusahaan tersebut tidak lagi milik sang sahabat, Roy dan Dwi Yan membatalkan niatnya itu.

Bahkan keduanya beserta Herman Trisna baru mengetahui jika kepemilikan saham perusahaan tambang Batubara ini sudah berganti nama sejak 2021.

"Jadi ketika ketemu 2021 ada beberapa urusan kerjasama. Karena saya tahu beliau (Herman Trisna-red) punya tambang di Jambi, kita tanyakan, ‘boleh nggak saya dengan Dwi Yan beli sebagian saham?’, 'ayo', jadi lah kesepakatan kita," ungkap Roy Marten.

"Terus kita ke notaris saya dan Dwi Yan mau masuk ke dalam perusahaan tersebut, BBI namanya. Ternyata yang mengangetkan BBI sudah bukan punya Pak Herman," sambungnya.

Baca juga: Masa Lalu NT, Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak Terkuak di Jambi, Pernah Jadi LC, Dirawat di RSJ

Baca juga: Momen Perawat DN Temui Keluarga Jari Bayi Terpotong di Palembang, Saling Berangkulan

Rot Marten juga menjelaskan sosok DC yang diduga telah memalsukan akta perusahaan tambang tersebut bersama sang notaris TK.

DC diketahui sebelumnya bekerja sebagai Direktur Perusahaan PT BBI. Namun ia mengundurkan diri pada 2012 silam.

"Karena mau jadi bupati, mengundurkan diri," ujar Roy Marten.

"Persoalannya sudah ditangani Mabes Polri dan Polda Jambi. Ada 3 yang dilaporkan yaitu Pemalsuan Surat Akta Otentik dipalsukan. Yang kedua penjualan tanah pelabuhan, dan ketiga alat-alat berat yang dijual oleh oknum tersebut," pungkasnya.

Roy Marten pun belum berencana untuk membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Roy Marten dan Dwi Yan dituding terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Jambi.

Selain itu Herman Trisna dianggap sebagai sosok kontraktor bodong PT. Bumi Borneo Inti (BBI).

Perusahaan PT. BBI sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penambangan batu bara dan pelabuhan yang didirikan dan dimiliki oleh Herman Trisna beserta istri, Cendiana Soemarko sejak 2002.

Data kepemilikan itu merujuk pada akta pendirian perusahaan No 2 22 April 2002 dengan notaris Patti Dewi Rosanni pasaribu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved