Berita Palembang

Jabatan Gubernur Dihapus, Pimpinan DPRD Sumsel Anggap Wacana Tak Rasional, Ini Alasannya

Jabatan gubernur dihapus, Pimpinan DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki menganggap wacana tersebut tidak rasional, ada sejumlah alasan.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Jabatan gubernur dihapus, Pimpinan DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki menganggap wacana tersebut tidak rasional, ada sejumlah alasan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jabatan gubernur dihapus, Pimpinan DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Muchendi Mahzareki menilai, adanya wacana dari Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang mewacanakan meniadakan jabatan Gubernur tidaklah rasional.

Muchendi punya alasan sehingga mengungkap wacana tersebut tak rasional.

Menurutnya, jabatan Gubernur sudah ada sejak dulu. Dimana, Indonesia memiliki wilayah yang luas dan perlu memiliki perwakilan di masing-masing daerah.

"Jadi ada tingkatannya Provinsi, Kota dan Kabupaten (kepala daerah) . Dengan asas otonomi, kabupaten/kota dan provinsi, bisa mengurus daerahnya masing-masing, dan semuanya dipilih secara demokratis melalui Pilkada," kata Muchendi, Selasa (7/2/2023).

Dengan begitu, putra mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki ini, dirinya memberikan jawaban yang sedikit "menohok", jika harus ditiadakan harus mengubah undang- undang yang ada terlebih dahulu

"Kalau kita mau meniadakan gubernur, berarti meniadakan provinsi. Kalau meniadakan provinsi, berarti itu kita harus mengubah konstitusi, " tandas Wakil Ketua DPRD Sumsel dari Fraksi Demokrat ini.

Baca juga: Disnaker Prabumulih Panggil HRD 400 Perusahaan, Bahas Kriteria Pekerja Dibutuhkan

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan dihapusnya pemilihan gubernur (pilgub) secara langsung oleh rakyat ditargetkan untuk Pemilu Serentak 2024.

Setelah pilgub dihapus, dia mengusulkan agar jabatan gubernur juga perlu ditiadakan. Usulan Cak Imin ini, panggilan Muhaimin Iskandar, merupakan kelanjutan dari pernyataannya yang menganggap jabatan gubernur tidak relevan lagi.

"Bertahap. Pilgub dulu (dihapus). Jangka pendeknya pilgub karena melelahkan tiga (Pemilu): Pilpres, Pilgub, Pilkada kabupaten/kota. Cukup atas dan bawah, tengah enggak usah. Atas itu Pilpres, bawah itu Pilbup dan Pilwalkot. Ya kalau bisa 2024," jelas Cak Imin.

Ke depannya karena fungsinya tidak efektif hanya pengawasan, maka menurutnya bisa dilakukan oleh kementerian, sehingga jabatan gubenur suatu hari mungkin tidak diperlukan.

Ia kembali mengulang pendapatnya bahwa diperlukan kajian mendalam terkait relevansi peran gubernur dalam pemerintahan daerah.

Sebab, menurutnya, bukan gubernur yang bersentuhan langsung dengan rakyat, melainkan wali kota dan bupati.

Sementara itu, untuk kewenangan yang lebih tinggi, menurut Cak Imin, tugas itu dapat diemban pemerintah pusat.

Pemerintahan daerah di level provinsi dianggap cukup melalui perpanjangan tangan pemerintah pusat.

"Apakah dimulai dari usulan DPR diserahkan kepada Presiden atau dari Presiden 3 nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat," ujar Cak Imin.

"Kewenangannya dan programnya (gubernur) tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved