Berita Nasional

Update Polisi Peras Polisi, Kini Bripka Madih Dilaporkan Tetangga ke Polda Metro : Buat Resah

Bripka Madih yang viral karena 'polisi peras polisi' kini dilaporkan tetangga karena dinilai menganggu ketenangan warga

Kolase Tribun
Bripka Madih kini dilaporkan tetangga karena dinilai telah membuat resah warga atas kelakuannya. Sebelumnya Bripka Madih Viral karena mengungkap kasus 'polisi peras polisi'. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bripka Madih kini dilaporkan tetangganya karena dinilai membuat resah dan mengganggu aktivitas warga.

Diketahui, Bripka Madih saat ini viral karena mengaku diperas oleh oknum penyidik saat membuat laporan penyerobotan lahan orang tuanya.

Persoalan 'polisi peras polisi' tersebut kini merambat dengan dilaporkannya Bripka Madih ke Polda Metro Jaya karena dinilai telah membuat resah warga atas kelakuannya.

Kepada wartawan, Ketua RW setempat, Nur Asiah Syafris mengatakan bahwa warganya melaporkan Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan rumah warga tanpa izin.

"Pengaduan kepada Bripka Madih, karena telah memasuki perkarangan warga tanpa izin dan memasang patok dan pos keamanan di depan rumah warga kami," kata Nur di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Menurut Nur, perbuatan Madih telah itu telah mengganggu aktivitas warga, terutama yang bersinggungan langsung dengan pelang dan pos keamanan yang didirikan Bripka Madih di depan rumah warga.

"Jadi hanya itu yang kami laporkan tidak lebih tidak kurang, dan ada keberatan warga karena mengganggu aktivitas warga setempat," ujar dia.

Baca juga: Analisa Hotman Paris Soal Ancaman Hukuman Kasus Jari Bayi di Palembang Terpotong saat Ganti Infus

Baca juga: Hotman Paris Turun Tangan, Heboh Kasus Jari Bayi Terpotong di RS Palembang : Proses Hukum !

Sebelumnya diberitakan, Perwakilan warga yakni Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Nur Asiah mengatakan Bripka Madih pernah dengan sengaja mengaliri tiang listrik di wilayah itu dengan setrum.

Hal itu dijelaskan Nur Asiah dipasanginya tiang listrik itu dilakukan sudah terjadi pada beberapa tahun lalu di lingkungan tempat tinggalnya.

"Itu kejadian udah lama juga, jadi dia masang tiang listrik dialiri setrum. Untungnya gak ada yang kesetrum," ucap Nur Asiah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

Dijelaskan Nur Asiah, dilakukannya hal tersebut oleh Bripka Madih agar warga sekitar tidak bisa melintasi jalan di lingkungan RW tersebut.

"Supaya warga nggak bisa lewat," katanya.

Tak hanya itu, saat itu Bripka Madih disebut juga hampir dihakimi oleh warga lantaran persoalan pemasangan lampu di jalan.

Oleh karena persoalan itu warga dari komplek tertentu di wilayah tersebut hampir menghakimi Madih akibat tak terima perbuatan yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut.

"Kalau kita gak lindungin hampir aja dia digebukin," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved