Berita Nasional
Curhat Bharada E Jelang Vonis, Merasa Disia-siakan, Dibohongi Ferdy Sambo, Kejujurannya Tak Dihargai
Richard Eliezer yang juga dikenal publik sebagai Bharada E setelah kasus ini mendapatkan sorotan, mengaku sangat percaya dengan atasannya itu.
Sementara Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara Romo Franz Magnis Suseno menyoroti nota pembelaan atau pledoi terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui replik.
Dalam repliknya, JPU mengabaikan peran Richard sebagai Justice Collaborator (JC) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Romo Magnis menjelaskan bahwa 'posisi kecil' Richard dalam institusi yang telah lama memegang budaya 'perintah harus dilaksanakan', membuatnya tidak bisa menolak.
Terlebih perintah itu berasal dari atasannya yang merupakan seorang Jenderal polisi sehingga Richard pun harus menuruti perintah 'tanpa boleh' mempertanyakan perintah tersebut.
Menurut Romo Magnis, yang ada di benak Richard Eliezer saat itu adalah 'melaksanakan' apa yang telah diperintahkan padanya.
"Dalam budaya (perintah harus dilaksanakan) itu, lalu Eliezer mendapat perintah keras bukan dari atasan kecil langsung, tetapi dari seorang jenderal polisi yang amat kuat, yang tentu saja oleh orang seperti Eliezer tidak boleh dipertanyakan sama sekali, 'laksanakan' itu (perintah) yang ia tangkap," kata Romo Magnis, dalam tayangan Kompas TV, Kamis (2/2/2023).
Romo Magnis pun tidak bisa menilai apakah terdapat ancaman dalam perintah itu atau tidak.
Karena mungkin saja Richard hanya memiliki sedikit waktu bahkan 10 detik saja untuk bisa menyatakan kesediaannya.
"Jadi ia sendiri diancam atau tidak, saya tidak bisa menilai itu. Itu dalam waktu yang sangat singkat, barangkali hanya 10 detik yang tersedia," jelas Romo Magnis.
Menurut Romo Magnis, saat itu Richard bukan merupakan pihak yang memiliki kuasa untuk dapat mempertimbangkan tawaran eksekusi itu karena hanya memiliki waktu yang sangat sempit.
"Eliezer tidak bisa mengatakan 'maaf pak, saya mau pikir dulu. maaf pak, saya mau bicara dulu dengan seseorang', non sense, di situ situasi dia harus memutuskan laksanakan atau tidak," tegas Romo Magnis.
Richard Eliezer, kata Romo Magnis, merupakan 'orang kecil' yang tidak dapat melawan perintah, terlepas dari benar atau tidaknya perintah tersebut.
"Ia orang kecil, ia juga tidak dalam situasi menilai apakah perintah ini betul, lalu dia melaksanakan. Itu dalam pandangan saya," papar Romo Magnis.
Romo Magnis pun mengakui bahwa apa yang dilakukan Richard dengan menembak Brigadir J adalah salah, namun dirinya meminta Majelis Hakim memperhatikan 'posisi Richard Eliezer'.
"Meskipun yang dilakukan Eliezer jelas salah, kebersalahan pribadi, kebersalahan dalam arti moral maupun dalam arti hukum adalah sangat terbatas, sebetulnya pandangan saya mendekati zero mendekati kosong," tutur Romo Magnis.
Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul Usai Rumah Digerebek, Sampaikan Permintaan Maaf di Acara IMI 2025 |
![]() |
---|
Ini Kata Bupati Buton Alvin Soal Dilaporkan Hilang Oleh Warganya, Sebut Lagi di Jakarta Cari Dana |
![]() |
---|
Sosok FE Oknum TNI Pemukul Ojol di Pontianak Ngaku Khilaf, Kini Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Viral, Panglima TNI : Saya Jarang Pakai Strobo, Ganggu Kenyamanan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hasan Nasbi, Mantan Kepala PCO yang Kini Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.