Berita Polres OKU Timur

Polres OKU Timur Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung mengungkapkan rasa bangga atas kinerja seluruh personel Polres OKU Timur.

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Sri Hidayatun
humas polres OKU Timur
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI di Gedung Utama Presisi Lantai 7 Mapolda Sumsel, Rabu (1/2/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM,MARTAPURA- Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil meraih sertifikat penghargaan dan raport hasil penilaian pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI, Rabu (1/2/2023).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono di Gedung Utama Presisi Lantai 7 Mapolda Sumsel.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung mengungkapkan rasa bangga atas kinerja seluruh personel Polres OKU Timur.

"Pencapaian ini untuk kedepan agar prestasi yang telah diraih akan lebih kami tingkatkan lagi dalam rangka melindungi mengayomi melayani serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Polres OKU Timur Lakukan Pengalihan Arus di Malam Pergantian Tahun Baru, Ini Titik- Titiknya

Baca juga: Jumat Curhat, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono Terima Usulan dan Keluhan Masyarakat

Adapun pejabat yang hadir dalam pemberian penganugerahan predikat opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 tersebut ialah Ketua Ombusman RI, Kapolda Sumsel, Wakapolda Sumsel.

Lalu Ketua Ombusman Sumsel, Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, Kapolres jajaran Polda Sumsel dan Kabagren jajaran Polda Sumsel.

Adapun sasaran penilaian untuk mendapat penghargaan yaitu survey terhadap kompetensi dan sarana prasarana.

"Pemenuhan standar pelayanan, meminta opini masyarakat (pengguna Layanan) dan mengukur pengelolaan pengaduan," tutupnya.
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved