Berita Ogan Ilir

Keluarga Firullazi Pencuri Kambing Lampung Utara Lapor Mabes Polri, Dipulangkan Sudah Jadi Mayat

Keluarga Firullazi pencuri kambing Lampung Utara melapor ke Mabes Polri, warga Indralaya dipulangkan sudah jadi mayat.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Keluarga Firullazi pencuri kambing Lampung Utara akan melapor ke Mabes Polri, warga Indralaya dipulangkan sudah jadi mayat usai ditangkap Polres Lampura. Hal ini disampaikan Wahyudi perwakilan keluarga, Selasa (31/1/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Keluarga Firullazi pencuri kambing Lampung Utara melapor ke Mabes Polri, warga Indralaya Ogan Ilir tersebut dipulangkan sudah jadi mayat usai ditangkap Polres Lampung Utara

Perwakilan keluarga, Wahyudi yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir mengatakan, rencananya pihak keluarga akan melaporkan Polres Lampung Utara ke Mabes Polri.

"Pihak keluarga akan melaporkan (perkara tewasnya Firullazi) ke Mabes Polri," kata Wahyudi kepada wartawan di Indralaya, Selasa (31/1/2023).

Keluarga kata Wahyudi mempertanyakan prosedur penangkapan terhadap Firullazi pada Kamis (26/1/2023) lalu.

"Saya sebagai warga Indralaya dan juga masih keluarga istri almarhum, kami pihak keluarga sangat menyayangkan kenapa polisi tidak menyerahkan surat penangkapan kepada unsur pemerintah setempat baik RT, kepala desa," ujar Wahyudi.

Baca juga: Speed Boat Tujuan Tulung Selapan OKI Terbakar, Belasan Penumpang Terjun ke Laut

Ditambahkannya, keluarga sangat menyayangkan jasad Firullazi hanya diantar oleh sopir ambulans, tanpa didampingi polisi.

Selain itu, tak adanya surat dari Kapolres Lampung Utara mengenai penyebab kematian Firullazi, juga dipersoalkan keluarga.

"Tidak ada surat visum atau surat keterangan apapun," kata Wahyudi dengan nada tinggi.

"Dikatakan bahwa almarhum ada perlawanan (saat akan ditangkap). Padahal di perumahan ini saksinya banyak, tidak ada perlawanan," kata Wahyudi menegaskan.

Firullazi, pria asal Indralaya, Ogan Ilir tewas usai ditangkap Gabungan Polda Lampung meyakini pria tersebut dianiaya polisi hingga tewas. Jenazah Firullazi saat dibawa hendak dimakamkan di TPU wilayah Tanjung Raja, Sabtu (28/1/2023) siang pukul 12.00.
Firullazi, pria asal Indralaya, Ogan Ilir tewas usai ditangkap Gabungan Polda Lampung meyakini pria tersebut dianiaya polisi hingga tewas. Jenazah Firullazi saat dibawa hendak dimakamkan di TPU wilayah Tanjung Raja, Sabtu (28/1/2023) siang pukul 12.00. (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

Wahyudi menyebut polisi yang menangkap Firullazi tak melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan semestinya.

Menurut Wahyudi, penghakiman terhadap terduga pelaku kejahatan seharusnya setelah ada status hukum dan untuk membuktikannya harus melalui pengadilan.

"Pada intinya, keluarga minta kejelasan. Almarhum ini meninggal karena apa? Ditabrak mobil, salah minum racun atau apa? Kalau almarhum misalnya bersalah, silakan dihukum, tapi tidak seperti itu," kata Wahyudi menyesalkan.

Dia berharap Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan keluarga Firullazi dan memproses Polres Lampung Utara sesuai prosedur yang berlaku.

"Pihak keluarga dan saya sebagai Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir, tolong kasus ini dibuka seterang-terangnya."

"Tolong dibuka data, apa yang terjadi setalah almarhum ditangkap dan dibawa kembali ke sini dalam kondisi jadi mayat. Kami ingin tahu apa yang terjadi pada almarhum," pinta Wahyudi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved