Berita Nasional
Kesimpulan Jaksa : Bharada E Tembak Brigadir J Untuk Perlihatkan Loyalitas ke Ferdy Sambo
JPU menyimpulkan Bharada E ingin menunjukkan loyalitas sehingga bersedia mematuhi perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Sementata Richard disebut sebagai manus ministra atau alat yang digunakan manus domina untuk melakukan tindak pidana.
"Dapat dikategorikan dalam perkara a quo, di mana terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah manus ministra. sedangkan saksi Ferdy Sambo merupakan manus domina," kata Ronny.
Baca juga: Bunda Corla Pamit Pulang ke Jerman, Beri Pesan Haru Untuk Fans di Indonesia: Jangan Saling Julid
Baca juga: Ditangkap Polisi Usai Dituduh Mencuri Kambing, Pria di Indralaya Dipulangkan Dalam Kondisi Meninggal
Karena itu, perbuatan Richard itu disebut Ronny tak dapat dipertanggung jawabkan secata hukum
"Tidak dapat dipertanggung jawabkan secara pidana," katanya.
Poin Pembelaan Bharada E
Richard Eliezer alias Bharada E membacakan nota pembelaannya, Rabu (25/1/2023).
Nota pembelaannya diberi judul 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'.
Dalam pleidoinya, Bharada E meminta dibebaskan dari segala tuntutan karena dirinya sudah berkata jujur dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Berikut sejumlah poin yang diungkapkan Bharada E dalam pleidoinya yang dihimpun Tribunnews.com:
Diperalat dan Disia-siakan Ferdy Sambo
Dalam pembelaannya Bharada E mengungkap dirinya merasa dibohongi Ferdy Sambo.
Bharada E mengaku tidak pernah menyangka kalau insiden penembakan terhadap Brigadir J akan menyeretnya sebagai terdakwa.
"Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap Negara, dan kesetiaan kepada Polri," kata Bharada E.
Bharada E menyesalkan, karena peristiwa ini terjadi di masa-masa awal kecintaanya sebagai aparat penegak hukum kepada institusi Polri
Dia menyebut, pangkatnya yang hanya seorang Bharada ternyata diperalat oleh Ferdy Sambo yang merupakan jenderal poisi bintang dua.
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.