Berita Nasional

Pakar Hukum Sebut Polisi Keliru, Tetapkan Hasya Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka

Pakar Hukum dari Universitas Trisakti blak-blakan menyebut polisi keliru menetapkan Muhammad Hasya Atallah Syaputra mahasiswa UI sebagai tersangka.

Dokumentasi/IST
Pakar hukum sebut polisi keliru menetapkan Muhammad Hasya Atallah Syaputra mahasiswa UI sebagai tersangka usai tewas ditabrak pensiunan polisi. 

Bahkan, Ira menuturkan, pihak keluarga akan menerima jika proses penyelesaian kasus sang anak harus dimulai dari awal.

"Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas. Jadi kami tahu siapa tersangka itu," sebutnya.

Kemudian, Ira menuntut kasus ini dibawa ke meja hijau.

"Kalau harus dibuktikan di pengadilan. Ayo buktikan di Pengadilan," ujarnya.

Lanjutnya, pihak keluarga juga akan menerima apapun keputusan pengadilan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved