Berita Nasional
Pengakuan Ling Ling Usai Diminta Tak Tunggu Bharada E yang Dituntut 12 Tahun Penjara, Jawaban Bijak
Meski diminta tak menunggu oleh Bharada E, nyatanya Ling Ling masih akan menemani dan menunggu kekasihnya tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kekasih Bharada E, Ling Ling memberikan jawaban bijak kala diminta tak menunggu Bharada E yang dituntut 12 tahun atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Meski diminta tak menunggu oleh Bharada E, nyatanya Ling Ling masih akan menemani dan menunggu kekasihnya tersebut.
Seperti diketahui, kekasih Bharada E, Ling Ling turut menjadi perhatian usai terjadinya peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J karena menjadi kekasih Bharada E.
Bharada E sendiri dituntut pidana 12 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2023) silam.
Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Lalu, Bharada E meminta tunangannya Ling Ling (Angeline Kristanto) untuk tidak menunggunya.
Hal tersebut disampaikan Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.
Mulanya Bharada E meminta maaf kepada tunangannya.
Rupanya Bharada E dan sang kekasih telah merencanakan pernikahan.
Namun hal itu harus tertunda lantaran Bharada E harus berurusan dengan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami, saya berterimaksih atas kesabaran,dan cinta kasih dan perhatian." ucap Bharada E sambil menahan tangis.

Bharada E kemudian tak memaksa Ling Ling untuk menunggunya sampai keluar dari tahanan.
Ia mengaku tak ingin menjadi egois, dan hanya berharap Ling Ling hidup dengan bahagia.
Bharada E tertunduk lesu ditutut 12 tahun penjara dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. (YouTube KompasTV)
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini,"
Ingin Tebus Rasa Bersalah , Yusa Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Donorkan Organ |
![]() |
---|
Mengenal Warsubi, Bupati Jombang Naikkan PBB 1.000 Persen, Punya Kekayaan Rp58 Miliar |
![]() |
---|
Motif Suami Bunuh Istri di Hutan Gua Lowo Ponorogo, Buat Sandiwara Korban Dikeroyok Orang Mabuk |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Indonesia yang Naikkan PBB 250-1.000 Persen hingga Warga Protes |
![]() |
---|
Sinergi dengan Pemerintah & Tokoh Masyarakat Jadi Kunci Kilang Pertamina Plaju Kelola CSR Berdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.