Link Download PKPU No 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan Pemilu 2024

Link Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum  (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan Pemilu 2024.

TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi. PKPU tahapan pemilu 2024 Nomor 3 Tahun 2022 

10.Masa tenang : 11 s.d. 13 Februari 2024.

11.Pemungutan suara : 14 Februari 2024.

12.Penghitungan suara : 14 s.d. 15 Februari 2024.

13.Rekapitulasi hasil penghitungan suara : 15 Februari 2024 s.d. 20 Maret 2024.

14.Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.

15.Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK.

16.Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

17.Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024.

18.Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota.

 

Sementara itu, apabila terjadi putaran kedua pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, maka tahapan penyelenggaraannya akan berlangsung dengan jadwal sebagai berikut:

 

1.Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih : 22 Maret s.d. 25 April 2024.

2.Masa kampanye pemilu : 2 s.d. 22 Juni 2024.

3.Masa tenang : 23 Juni s.d. 25 Juni 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved