Berita Selebriti
Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar, Tamara Bleszynski Perjuangkan Keadilan : Kami Sengsara
Tamara Bleszynski kini menyinggung soal kezaliman yang ia rasakan usai digugat oleh saudara kandungnya dan mengaku akan tetap memperjuangan keadilan..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Diketahui jika Tamara Bleszynski digugat Rp 34 miliar oleh Ryszard Bleszynski lantaran adanya permasalahan keluarga.
Tamara Bleszynski disebut ingkar janji dan tak membayar perawatan mendiang ayah kandung mereka, Zbigniew Bleszynski.
Dilansir Kompas.com, kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, menjelaskan bahwa latar belakang gugatan ini adalah Tamara diduga melanggar kesepakatan dengan kliennya.
Susanti menerangkan, pada 26 Desember 2001 Tamara bersepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Bleszinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dollar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," ungkap Susanti saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (26/1/2023).
"Sampai saat ini, 21 tahun (kemudian), tidak pernah dibayar," kata Susanti melanjutkan.
Susanti mengatakan awalnya Ryszard tidak pernah memikirkan hal tersebut.
Namun Tamara melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan sebuah hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat.
"Di mana digelapkannya? Hotelnya masih ada, saham masih ada, tidak berubah," ujar Susanti. Susanti mengatakan Tamara tidak peduli pada hotel tersebut.
"Seperti bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel, renovasi. Saat itu pernah terjadi kebakaran di tahun 2005. Yang handle justru klien kami," tutur Susanti.
"Tetapi, anehnya, Tamara selalu meminta dividen, ini hotel tidak untung. Dan sudah diaudit oleh akuntan publik," ucapnya lagi.
Baca juga: Sosok Muhammad Hasya Atallah Mahasiswa UI, Jadi Tersangka Usai Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan kasus dugaan wanprestasi itu teregistrasi dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Dalam petitumnya, Ryszard meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi.
Dia juga meminta agar majelis hakim menghukum Tamara untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099.
Angka Rp 4.022.335.099 itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051,83 dolar AS, yakni 51.525,92 dollar AS, yang mana Tamara diduga belum membayar kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.
Berita Selebriti
Tamara Bleszynski
Kasus Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski Digugat
Tribunsumsel.com
| Ayu Chairun Nurisa Ajak Ashanty Sang Mantan Bos Berdamai, Janjikan Cabut Laporan Kepolisian |
|
|---|
| Unggah Foto Sabrina Alatas, Hotman Paris Beri Wejangan Khusus Sang Selebgram, Singgung Cowok Bokek |
|
|---|
| Gegara Candaan Pemakaman Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Curhat Uya Kuya Ngaku Trauma Apartemen Didatangi Massa hingga Diteriaki usai Rumah Dijarah |
|
|---|
| Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Soal Candaan Adat Toraja saat Stand Up 2013, Siap Diproses Hukum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.