Berita Muratara
Air Sungai Masih Keruh, Sejumlah Pemuda Demo Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Muratara
Demo di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (26/1/2023).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sejumlah pemuda dari Gerakan Milenial Indonesia (GMI) menggelar demo di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) hari ini, Kamis (26/1/2023).
Dalam demo itu mereka menuntut agar Pemkab Muratara melalui instansi terkait lebih serius menuntaskan penyelesaian masalah air sungai keruh.
"Dinas Lingkungan Hidup ini merupakan instansi garda terdepan dalam penuntasan masalah ini, tapi kami menilai mereka tidak becus bekerja," kata perwakilan pendemo, Hadi.
Mereka mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muratara mundur dari jabatannya bila tak sanggup menyelesaikan masalah itu.
Mereka juga mendesak Polres Muratara agar menindak tegas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menjadi penyebab sungai keruh.
"PETI memicu kerusakan lingkungan, memicu terjadinya konflik horizontal di masyarakat, menimbulkan gangguan kesehatan, intinya menyusahkan orang banyak masalah sungai keruh ini," kata Hadi.
Dia menjelaskan, PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
Dalam Pasal 158, kata Hadi, ditegaskan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, bisa dipidana dengan pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 160.
"Kami menuntut dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdzolimi akibat sungai keruh ini," ujar Hadi.
Menanggapi para pengunjuk rasa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Muratara, Zulkifli mengatakan pemerintah sangat serius mengatasi masalah itu.
"Bukan kami tidak peduli, kita sama-sama prihatin dengan kondisi sungai kita saat ini, yang dulunya bening menjadi kebanggaan kita, tapi sekarang warnanya macam kopi susu," katanya.
Zulkifli menyebutkan tindakan yang mereka lakukan telah banyak, namun memang belum membuahkan hasil signifikan karena kondisi sungai masih keruh.
"Kami tidak tidur, kami terus berupaya, kalau program kita pak bupati sudah sangat serius. Penindakan juga kita sudah tahu sendiri, polisi sudah beberapa kali melakukan penggerebekan, penangkapan," katanya.
Mereka saat ini masih berkoordinasi dengan camat dan kepala desa yang terdapat wilayah PETI untuk mendata penambang baik warga lokal maupun dari luar daerah.
Pemkab Muratara tengah berjuang mengajukan kepada kementerian terkait bantuan alat pengolahan emas yang ramah lingkungan, tidak menggunakan air raksa.
"Kami tahu banyak masyarakat yang menderita dengan kondisi sungai keruh ini, kami tidak berdiam diri, hanya saja butuh proses, kita harus bersabar," katanya.
Sering Ditindak Tapi Masih Marak
Sebelumnya, Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan aktivitas PETI di daerah ini memang benar-benar merusak alam.
Itu diungkapkannya setalah terjun langsung melihat lokasi tambang emas ilegal dalam penggerebekan di wilayah Kecamatan Karang Jaya beberapa hari lalu.
"Di dalam hutan itu, di TKP-TKP yang kita temui betul-betul mereka tidak memperhitungkan kerusakan alam, karena kita sudah lihat TKP-nya seperti apa, pembuangan limbahnya seperti apa sehingga mengotori sungai," kata Ferly.
Dia mengatakan, penindakan terhadap PETI selain karena melanggar hukum, polisi juga terus didesak masyarakat yang mengeluhkan kondisi air sungai keruh akibat aktivitas ilegal tersebut.
Ferly menegaskan kepolisian sangat serius ingin menuntaskan tambang emas ilegal di daerah ini agar sungai kembali jernih sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Harapan kita seluruh masyarakat semakin menyadari kelestarian lingkungan, khususnya aliran sungai, karena sungai merupakan sumber kehidupan masyarakat itu sendiri terutama yang tinggal di bantaran sungai," katanya.
Dia mengingatkan betapa tidak mudahnya menindak permasalahan PETI ini, sehingga kepolisian selalu menghadapi sabotase dalam melaksanakan operasi penindakan.
Perjalanan polisi menelusuri sungai untuk ke lokasi PETI menggunakan perahu ketek selalu diadang oleh batang pohon yang baru ditebang melintang menutupi sungai.
"Kita banyak mengalami kendala, ada sabotase dari pelaku dompeng, kita dihadang pakai kayu tebangan-tebangan pohon besar yang menutup aliran sungai," ceritanya.
Menurut Ferly, polisi sudah bergerak sejak lama dengan melakukan kegiatan konsolidasi awal, memberikan edukasi, sosialisasi, menyebar maklumat, dan lain-lain.
Meski demikian, polisi tidak meninggalkan penegakan hukum parsial, sehingga sudah ada beberapa orang penambang yang telah ditangkap dalam operasi skala kecil.
"Orang yang kita tangkap sudah banyak, alat-alat mereka di dalam itu sudah banyak kita musnahkan dengan cara dibakar di lokasi, intinya kita sangat serius, tapi itu tadi, butuh proses untuk menuntaskannya," kata dia.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribunsumsel
demo muratara hari ini
Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Muratara
Berita Muratara 2023
berita muratara online
Berita Muratara Terbaru
Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah di Muratara di Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta |
![]() |
---|
4 Polisi di Muratara Dipecat, Terlibat Asusila Anak di bawah Umur, Narkoba, Hingga Calo Masuk Polisi |
![]() |
---|
Diadukan Warga, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Cemari Sungai, Warga Muratara Histeris Hingga Sujud Saat Demo, Minta Tambang Emas Ilegal Ditutup |
![]() |
---|
BLT Hingga Gaji Marbot Masjid Dikorupsi, Eks Kades Lubuk Mas Muratara Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.