Berita Nasional
Isi Pledoi Ferdy Sambo : Sebelumnya Saya Hidup Begitu Terhormat, Dalam Sekejap Terperosok ke Nestapa
Ferdy Sambo terdenger lirih saat membacakan isi nota pembelaan (pledoi) guna menyikapi tuntutan seumur hidup terhadapnya
TRIBUNSUMSEL.COM - Ferdy Sambo terdenger lirih saat membacakan isi nota pembelaan (pledoi) guna menyikapi tuntutan seumur hidup yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadapnya, Selasa (24/1/2023).
Mantan Kadiv Propam itu mengaku sangat tidak menyangka, kehidupannya yang dulu begitu terhormat namun kini harus jatuh ke dalam nestapa menyakitkan.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup penjara atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Ternyata Bunda Corla Anak Pejabat dan Tokoh Agama di Riau, Teman Lama Ungkap Faktanya
Ferdy Sambo memberi judul Pledoinya 'Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan'.
Mulanya Ferdy Sambo mengatakan, ia telah ditahan selama 165 hari.
Kini dirinya berada jauh dari berbagai fasilitas, kehangatan keluarga, hingga hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia.
Sejak berada di dalam tahanan, dia merasa hidupnya menjadi suram, sepi, dan gelap.
Ferdy Sambo mengaku sering merenung di tahanan dan tidak membayangkan hidupnya yang dulu terhormat kini terperosok nestapa.
"Tak pernah terbayangkan jika sebelumnya kehidupan saya yang begitu terhormat, dalam sekejap terperosok dalam nestapa dan kesulitan yang tidak terperikan," ujar dia.
Sambo menyebut, penyesalan memang kerap datang di belakang.
Penyesalan itu baru muncul setelah rasa amarah dan murka yang lebih dulu menyelimuti Sambo, sehingga berujung pada hilangnya nyawa Brigadir J.
Sebelumnya, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup, jaksa menganggap Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya Yosua bersama Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Darah Saya Mendidih
Dalam pembelaannya, Sambo juga menceritakan kemalangan yang dialami dirinya dan keluarga berawal emosi dirinya setelah mendengar kabar istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Putri Candrawathi Kini Buka-bukaan Soal Hubungannya Dengan Brigadir J Saat Pembacaan Pledoi |
![]() |
---|
Ditemukan 2 Zat Kimia di Kasus Pisang Goreng Beracun di Lampung, 7 Orang Keracunan, 3 Meninggal |
![]() |
---|
Ternyata Wowon Ciptakan Tokoh Aki Banyu Dalam Pembunuhan Berantai, Bunuh Anak Diduga Untuk Pesugihan |
![]() |
---|
Curhat Ferdy Sambo Bacakan Pledoi di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hilang Sumber Penghidupan |
![]() |
---|
Ini Kata Kemenkes Soal Apakah Vaksin Booster Kedua Bakal Jadi Syarat Perjalanan Jauh |
![]() |
---|