Berita Nasional

Nasabah Bakal Gugat BCA Usai Tabungannya Rp 320 Juta Dikuras Tukang Becak, Pihak BCA Beri Penjelasan

Keluarga Muin Zachry ini tak terima karena penarikan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dari pemilik rekening yang sebenarnya.

Editor: Slamet Teguh

Sementara itu, pihak BCA menjelaskan, petugas telah melakukan verifikasi transaksi, antara lain dengan verifikasi Personal Identification Number (PIN) kartu ATM nasabah.

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, melalui keterangan tertulis, menjelaskan, penarikan dana juga dilengkapi KTP asli, buku tabungan asli, serta kartu ATM.

"Bagi kami, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama.

Oleh karenanya kami menyarankan agar nasabah senantiasa mengamankan data sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan," katanya.

"Kasus dimaksud saat ini sedang dalam proses persidangan di pengadilan.

Kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan," ujar dia.

"Selanjutnya kami mengimbau seluruh nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak mana pun, termasuk kerabat dan orang terdekat mengenai PIN, OTP, password, dan lainnya," lanjutnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved