Berita Nasional

Nasabah Bakal Gugat BCA Usai Tabungannya Rp 320 Juta Dikuras Tukang Becak, Pihak BCA Beri Penjelasan

Keluarga Muin Zachry ini tak terima karena penarikan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dari pemilik rekening yang sebenarnya.

Editor: Slamet Teguh

"Pihak bank saat itu menginformasikan telah terjadi transaksi penarikan besar-besaran dari rekeningnya di kantor Bank BCA cabang Jalan Indrapura Surabaya," terang Dewi.

Berdasarkan informasi tersebut, Muin langsung pergi ke kantor BCA cabang Jalan Indrapura untuk memastikan kebenarannya.

"Setelah itu bapak saya langsung lapor ke Polrestabes Surabaya.

Sementara Thoha sudah menghilang," ujarnya.

Menurut Dewi, kejadian tersebut sangat cepat.

Sejak kartu ATM dicuri, sampai laporan penarikan uang, hanya sekitar 15-20 menit saja.

Dewi mengaku tidak tahu bagaimana Thoha bisa mengetahui nomor PIN ATM milik ayahnya.

"Soal bagaimana Thoha bisa mengetahui pin ATM, saya tidak tahu," ucapnya.

Berdasarkan materi dakwaan yang disusun jaksa, Thoha memanfaatkan jasa seorang tukang becak bernama Setu untuk menarik hampir seluruh uang Muin dari rekening BCA.

Setu dan Thoha bukan teman dekat, keduanya baru kenal beberapa saat.

Thoha memilih Setu karena tubuh dan wajahnya hampir sama dengan pemilik rekening Muin Zachry.

Kepada Setu, Thoha beralasan dan membujuk serta meminta tolong untuk mencairkan uang milik ayahnya yang sedang sakit.

Berhasil menarik uang ratusan juta dari rekening Muin, Setu diberi uang tunai Rp 5 juta sebagai ucapan terima kasih.

Thohah dan Setu didakwa melanggar Pasal 363 KHUP tentang pencurian.

Baca juga: Respon Bos BCA Tanggapi Pria di Kalimantan Pamer Saldo Rekening Rp 500 Triliun : Tidak Percaya

Baca juga: Cara Transfer BCA Ke Dana Praktis Dan Mudah, Lewat ATM Hingga Mobile Banking

Penjelasan BCA

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved