Berita Palembang
Kaffah Wabup Muara Enim Langsung Jabat Plt Bupati, Penjelasan Pengamat Politik Unsri Dr Febrian
Dilantiknya Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati Muara Enim definitif kan langsung jadi Plt Bupati, penjelasan Pengamat Politik Unsri Dr Febrian.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Apakah dengan dilantiknya Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati Muara Enim definitif akan langsung menjabat sebagai Plt Bupati.
Penjelasan disampaikan pengamat politik sekaligus ahli hukum dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Febrian.
Menurut Dr Febrian, dilantiknya Ahmad Usmarwi Kaffah sebagaia Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim otomatis menjadikan jabatan Pj Bupati yang ada akan berakhir, dan posisi Wabup akan menjadi Plt Bupati untuk menjalankan roda pemerintahan yang ada.
Menurut Febrian, hal itu sesuai dengan hukum administrasi negara, dimana adanya jabatan kosong Bupati pasca Wabup dilantik, maka ia menjadi Plt Bupati.
Sedangkan untuk menjadi Bupati Definitif, meski waktunya hanya sedikit, namun hal itu bisa saja dilakukan dan terlaksana jika tidak ada unsur politik yang membuatnya menjadi berlarut- larut.
"Semua ada mekanismenya, seperti Bupati Muara Enim sebelumnya Juarsah, yang dari Wabup menjadi Plt Bupati hingga menjadi Bupati definitif, sehingga ada mekanisme yang dilalui, " paparnya, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Kaffah Wakil Bupati Muara Enim Terpilih Besok Dilantik, Ini Harapan Partai Pengusung
Ditambahkan Febrian, pengisian Wabup Muara Enim saat ini terbilang menarik, karena waktu yang tersisa tinggal 8 bulan saja, dan belum ada yang terjadi sebelumnya.
"Jadi saya rasa kasus Kaffah ini menarik, karena pendek waktunya. Logikanya Kaffah tetap menyandang Wabup namun untuk posisi kepala daerah harus ada pelaksana tugasnya sehingga diangkat Plt, namun posisi Wabup tidak boleh diisi, karena masih ada Wabup nya, " jelas Febrian.
Ditambahkan Dekan Fakultas Hukum Unsri ini, jika berkaca dari proses hukum administrasi, Plt ke definitif bisa diproses dalam kurun waktu 3 sampai 4 bulan. Namun, prakteknya yang terjadi di lapangan kadang bertahun- tahun.
"Dengan waktu yang singkat (jabatan Kaffah) maka kualitasnya harus dinaikkan. Aku pikir harus diproses nanti untuk Bupati definitif, sebab kalau normal tidak lama, tapi kadang asa unsur politiknya yang membuat lama," pungkasnya.
Sebelumnya, Kurniawan pamitan purna tugas sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim.
Jelang berakhir masa jabatannya, dia mengajak masyarakat Muara Enim mendukung kepemimpinan pejabat baru yang akan menggantikannya.
Hal itu disampikan Kurniawan dalam acara Pamit Purnatugas Jabatan Pj Bupati dan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Selasa (24/1/2023).
Dikatakan, dengan akan dilantiknya Wakil Bupati Muara Enim Terpilih sisa masa bakti 2018-2023, juga nantinya akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim.
Maka secara aturan, jabatannya sebagai Pj Bupati pun berakhir.
Wabup Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah
Kaffah Wabup Muara Enim
ahmad usmarwi kaffah
Pelantikan Kaffah Muara Enim
Kaffah Plt Bupati Muara Enim
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
AJI Palembang Siapkan Posko dan APD untuk Lindungi Jurnalis di Palembang |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Besok Sekolah di Palembang Diminta Belajar Secara Online, Terkait Ada Aksi Damai 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.