Berita Palembang

Sering Terjadi Keracunan, Anggota DPRD Palembang Dorong MBG Dialihkan Bantuan Tunai

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), anggota DPRD Kota Palembang Mgs Syaiful Padil mendorong untuk dialihkan ke bantuan tunai. 

SRIPOKU/WAWAN SEPTIAWAN
MENU MBG -- Penampakan menu MBG di Kota Pagar Alam, Sumsel yang dinilai tak memenuhi kriteria makanan bergizi. Anggota DPRD kota Palembang Mgs Syaiful Padil mendorong untuk dialihkan ke bantuan tunai, mengingat sudah banyak keracunan makanan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Dikritik karena beberapa kali terjadi keracunan, dan menu makanan tidak sesuai harapan di program Makan Bergizi Gratis (MBG), anggota DPRD Kota Palembang Mgs Syaiful Padli mendorong untuk dialihkan ke bantuan tunai. 

Sebab program MBG yang ada, sudah menimbulkan sejumlah korban dan perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.

MBG adalah salah satu program pemerintah Indonesia yang mulai dijalankan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming ditujukan untuk memberikan makanan sehat dan bergizi secara gratis kepada pelajar di sekolah serta kelompok masyarakat tertentu. 

"Adanya keracunan di beberapa tempat pada program MBG sangat miris, dan kita sangat prihatin," kata Syaiful Paling, Selasa (23/9/2025).

Baca juga: Viral Belatung di MBG SDN 8 Kayuagung OKI, Ditemukan Banyak Bergerak di Telur Sambal, Siswa Trauma

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, MBG merupakan program yang seharunya memiliki niat yang baik, untuk generasi bangsa kedepan. 

"Dengan memberikan makan bergizi, adalah hal yang baik tapi akhirnya ada korban, meskipun di kota Palembang kita belum menemukan adanya korban akibat MBG," paparnya. 

Ditambahkan mantan anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dua periode ini, jika persoalan terjadinya keracunan itu harus diantisipasi dari awal, dengan pemerintah lewat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus lebih ketat melakukan pengawasan.

"Jadi, jangan begitu mudah membuka sentra- sentra untuk MBG, harus ada cek and balance, harus ada standar yang jelas. Misalnya, standar sertifikat higienis atau terkait kelayakan tempat, jadi tidak hanya adanya tempat higienis, tapi juga sertifikasi lembaga yang mensuplai makanan MBG, sehingga adanya kontrol dari SPPG terhadap supplier terhadap tempat- tempat MBG tidak sembarangan, " tuturnya. 

Sedangkan untuk nilai satu porsi makanan bergizi yang diberikan kepada anak-anak sebesar Rp 10 ribu, dinilai terlalu rendah jika untuk memberikan gizi.

"Nilai Rp 10 ribu, kebutuhan gizi anak harus lebih diperhatikan dan dikaji ulang, apakah sudah cukup untuk memenuhi gizi. Kalau hemat saya kalau terjadi evaluasi secara nasional, bisa diganti dengan program yang lebih mengena. Misalnya, diberikan bantuan makan kepada anak bisa berupa uang tunai, sehingga bisa meringankan beban orang tuanya," pungkas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang ini. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved