Arti Kata Bahasa Arab

Arti Najis Mukhaffafah, Mutawassithah, Mughalladah, Sebutan untuk Macam Najis Menurut Tingkatannya

Sederhananya, najis adalah kotoran yang menempel pada tubuh, tempat, maupun pakaian kita dan menyebabkan batalnya ibadah yang kita lakukan

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Arti Najis Mukhaffafah, Mutawassithah, Mughalladah, Sebutan untuk Macam Najis Menurut Tingkatannya 

Bangkai makhluk hidup (kecuali bangkai manusia, ikan, dan belalang) juga digolongkan sebagai najis mutawassithah.

Cara untuk membersihkan najis Mutawassithah adalah dengan tiga kali mencuci menggunakan air lalu ditutup dengan menyiram lebih banyak pada bagian yang terkena najis.

 

3. Najis Mughalladah
Najis mughalladah merupakan najis berat. Jenis najis ini adalah yang paling berat dan membutuhkan penanganan khusus untuk menyucikannya. Yang termasuk ke dalam najis mughalladah adalah anjing, babi, dan darah. Apabila bagian tubuh atau pakaian tersentuh oleh babi, terkena air liur dari anjing, atau terkena darah baik secara sengaja atau pun tidak disengaja, maka termasuk dari najis berat.

Cara untuk membersihkan najis ini cukup rumit. Cara yang dapat dilakukan untuk bersuci yaitu dengan membasuh bagian yang terkena najis sebanyak tujuh kali (salah satu dari ketujuh basuhan tersebut dengan menggunakan air yang tercampur dengan debu atau tanah), lalu disusul dengan membasuhnya menggunakan air.

Namun, sebelum dibersihkan menggunakan air, najis mughalladah yang mengenai tubuh atau pakaian harus benar-benar hilang wujudnya terlebih dahulu.

4. Najis Ma’fu
Jenis najis yang terakhir yaitu najis ma’fu. Sederhananya, najis ini adalah najis yang dimaafkan. Najis ma’fu dapat ditolerir sehingga yang terkena najis jenis ini dapat mengabaikan untuk membasuh atau mencuci.

Contoh dari najis ma’fu adalah najis kecil yang tidak kasat mata seperti ketika kita buang air kecil tanpa melepas seluruh pakaian yang menempel di badan, secara tidak sengaja mungkin ada sedikit sekali percikan air kencing tersebut yang mengenai pakaian. Nah, maka hal tersebut ditolerir sehingga tidak perlu bersuci.

Karena sesungguhnya agama Islam adalah agama yang tidak memberatkan umatnya. Oleh karena itu, terdapat jenis najis yang dapat ditolerir. Ibadahnya (shalat dan membaca Al-Qur’an) umat muslim yang secara tidak sengaja terkena najis ma’fu tetap dianggap sah dan tidak batal.

Itulah Arti Najis Mukhaffafah, Mutawassithah, Mughalladah, Sebutan untuk Macam Najis Menurut Tingkatannya. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Arti Imam dan Makmum Adalah, Berikut Perbedaan Keduanya dan Penjelasan Syarat Menjadi Imam Shalat

Baca juga: Arti Astaghfirullah hal Adzim, Bacaan Istighfar dan Penjelasan Berapa Kali Diucapkan dalam Sehari

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved