Berita Nasional
Penampilan Putri Candrawathi Jalani Sidang Tuntutan, Kenakan Serba Putih dari Masker Hingga Sepatu
Putri Candrawathi tampil menggunakan pakaian serba putih saat hadir di sidang tuntutan terhadap dirinya, Rabu (18/1/2023).
Meski begitu, isu kemungkinan Ferdy Sambo bebas dari hukuman penjara atas kasus tersebutpun mengemuka.
Kemungkinan bebasnya Ferdy Sambo dari penjara inipun dibahas oleh Pakar Hukum Pidana, Akhyar Salmi.
Hal tersebut disampaikan Akhyar Salmi saat menjadi narasumber di TV One, pada Selasa (17/1/2023).
Mulanya Akhyar Salmi membahas soal Ferdy Sambo yang dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh JPU dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Akhyar Salmi vonis hakim kelak terhadap hukuman Ferdy Sambo bisa saja lebih rendah atau pun lebih tinggi.
"Kadang hukuman hakim bisa dibawah keputusan jaksa, kadang sama dengan jaksa, ada kalanya melebihi jaksa," kata Akhyar Salmi.
"Apakah ini dimungkinkan secara hukum? mungkin, asal masih ada di dalam pasal yang didakwakan," imbuhnya.
Vonis hakim nanti akan sangat ditentukan dengan pledoi atau pembelaan yang akan diberikan oleh Ferdy Sambo.
"Kalau saya melihat ini bisa lebih dari yang dituntut jaksa," ucap Akhyar Salmi.
"Sejauh mana pembelaan yang dibacakan oleh Ferdy Sambo, sejauh mana dia bisa mematahkan atau melemahkan argumen JPU," imbuhnya.
Tekait soal peluang Ferdy Sambo bebas dari hukuman, Akhyar Salmi menilai hal tersebut tidak mungkin terjadi.
"Kalau bebas, dalam ukuran manusia ini tidak akan bebas," tegas Akhyar Salmi.
"Ferdy Sambo, kan juga sudah mengaku salah, dan menyesal," imbuhnya.
Akhyar Salmi kemudian menilai Ferdy Sambo seharusnya mendapatkan hukuman maksimal dalam Pasal 340 terkait pembunuhan berencana, yakni pidana mati.
Hal tersebut karena JPU menyebut tak ada hal yang bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.
Sosok Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation Diduga Ditangkap Polda Metro Jaya Tanpa Surat |
![]() |
---|
Tangis Ayah Rheza Pecah Saat Lihat Jenazah Anak Tewas, Wajah Luka dan Banyak Bekas Pijakan Kaki |
![]() |
---|
Inilah Kronologi Tewasnya Rheza Sendy Pratama Mahasiswa Amikom Jogja Saat Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Setuju Gaji Anggota DPR RI Dipotong, Rieke Diah Pitaloka : Mau Dikurangi Semua Juga Tidak Masalah |
![]() |
---|
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.