Berita Nasional
Sosok Rudy Irmawan Jaksa yang Bacakan Tuntutan Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup, Kekayaan 1,5 Miliar
Akhirnya Bunda Corla angkat bicara soal konser di Indonesia bikin heboh lantaran mematok tiket fantastis.Diketahui kedatangan Bunda Corla kembali di
TRIBUNSUMSEL.COM -- Inilah sosok Rudy Irmawan jaksa penuntut umum (JPU) Bacakan tuntutan untuk Ferdy Sambo.
Diketahui Ferdy Sambo mendapatkan tuntutan hukuman seumur hidup kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Adapun Rudy Irmawan saat ini aktif sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung.
Dikutip dari kejati-jatim.go.id, Rudy Irmawan lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan tahun 1967.
Kariernya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bermula di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Banten.
Setelahnya, ia mendapat promosi menjadi Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dilansir kejati-banten.go.id.
Setahun di Banten, Rudy kemudian dimutasi menjadi Kajari Kota Bandung, Jawa Barat, sebagaimana diberitakan kejari-bandungkota.go.id.
Kendati demikian, ia kembali ke Banten setelah mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten.
Dari Banten dan Jawa Barat, Rudy Irmawan kemudian dimutasi ke Jawa Timur.
Di Jatim, ia pernah bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Malang, Kasubag Pembinaan di Kejari Trenggalek, lalu menjadi Kasi Intelijen di Kejari Bangil, Pasuruan.
Pada 2019, Rudy dilantik sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, menggantikan Didik Farkhan Alisyahdi.
Saat dimutasi ke Kejaksaan Agung di Jakarta, jabatan Aspidsus Kejati Jatim yang diisi Rudy digantikan oleh Riono Budisantoso.
Pada Oktober 2022 lalu, Rudy Irmawan pernah meminta Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Ferdy Sambo dalam sidang kasus Brigadir J.
Kala itu, Rudy selaku JPU, menilai eksepsi Ferdy Sambo hanya tinggal pembuktian di persidangan.
"Bahwa terhadap dalil-dalil Eksepsi atau Nota Keberatan yang dikemukakan oleh Penasihat Hukum terdakwa Ferdy Sambo, yang merupakan materi Pokok Perkara tidak kami tanggapi karena merupakan materi untuk pembuktian Pokok Perkara," kata Rudy Irmawan dalam persidangan, Kamis (20/10/2022).
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.