Berita Nasional
Reaksi Keluarga Brigadir J Usai JPU Ungkap 9 Alasan Sebut Putri Candrawathi Selingkuh Dengan Yosua
Tak hanya itu, Putri Candrawathi yang tak melakukan visum dan melihat kondisi kamar yang beruda dengan Brigadir J turut menjadi alasan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan 9 alasan saat menyebut jika Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir J.
JPU menyebutkan, sejumlah saksi tak melihat adanya pelecehan seksual saat itu.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi yang tak melakukan visum dan melihat kondisi kamar yang beruda dengan Brigadir J turut menjadi alasan.
Karena hal itulah membuat dalam persidangan, JPU menilai penyebab tewasnya Brigadir J bukan karena adanya pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.
Namun, jaksa justru meyakini bahwa adanya dugaan perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi.
Hal tersebut diungkap jaksa penuntut umum saat membacakan fakta hukum dalam sidang pembunuhan Brigadir J sekaligus bacakan tuntutan untuk Kuat Maruf.
Namun, pihak keluarga Brigadir J mengaku kecewa dengan kesimpulan JPU tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro.
“Nah terkait perselingkuhan ini sendiri menurut kami, keluarga ya tentu kami sangat kecewa dengan apa yang disimpulkan JPU,” ujar Yonathan saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).
Menurutnya, JPU terlalu berani membuat kesimpulan soal dugaan perselingkuhan antara Putri dan anak kliennya tersebut.
Terlebih, ia menyebut, tidak ada bukti materiil soal isu perselingkuhan itu.
“Karena menurut kami bukti materil terkait perselingkuhan itu tidak ada sehingga kami yakini perselingkuhan itu tidak benar,” ujarnya.
Justru menurutnya, jika memang ada isu percintaan antara Putri dan Yosua, maka hal itu dimulai oleh Putri.
“Jadi kalau misalkan dibilang perselingkuhan atau ada isu percintaan seperti itu saya meyakini justru karena ada relasi kuasa, malah yang kita curigai PC ini yang memulai,” jelasnya.
Apa dasar atau alasan yang membuat jaksa justru menyimpulkan ada perselingkuhan di antara keduanya?
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.