Berita Nasional

Yakin Tak Terlibat, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Berharap Dituntut Bebas dari Kasus Brigadir J

Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda tuntutan atas kasus dugaan pembunuhan brigadir j

Kolase Tribunsumsel.com
Kuat Maruf dan Ricky Rizal dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Senin (16/1/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM - Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda tuntutan atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Senin (16/1/2023).

Siap menghadapi sidang tuntutan, Kuat Maruf dan Ricky Rizal sama-sama yakin bisa dituntut bebas.

Hal ini disampaikan oleh masing-masing pengacara dari kedua terdakwa tersebut.

Baca juga: Akhirnya Venna Melinda Ungkap Pemicu Utama KDRT Ferry Irawan, Semua Karena BAB dan Disebut Jijik

"Harapannya dituntut bebas," kata kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (15/1/2023).

Irwan mendasar pada keterangan atau fakta-fakta di persidangan.

Di mana kata dia, tidak ada satupun bukti yang mengarah pada keterlibatan Kuat Ma'ruf dalam rangkaian pembunuhan Brigadir J.

"Karena dari fakta-fakta di persidangan, tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Josua di Duren Tiga. Sebagaimana isi dakwaan JPU," ucap Irwan.

Kendati demikian, jika memang nantinya tidak dapat dituntut bebas, Irwan berharap jaksa dapat menjatuhkan tuntutan sesuai kadar perbuatan terdakwa.

Hal senada juga dikatakan oleh kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar.

Erman berharap kliennya juga dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum.

"Ricky Rizal dan Tim PH Ricky Rizal berharap Jaksa Penuntut Umum menuntut Ricky Rizal bebas dari hukuman," kata Erman saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (16/1/2023).

Erman lantas membeberkan beberapa fakta persidangan yang dinilainya dapat memperkuat harapannya itu.

Di mana salah satunya yakni soal keberanian Ricky Rizal, yang menolak perintah Ferdy Sambo untuk menjadi pelindung jika Brigadir J melakukan perlawanan saat diklarifikasi soal kejadian di Magelang.

Tak hanya itu, kliennya tersebut juga menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J saat dipanggil di rumah Saguling III, Kalibata, Jakarta Selatan.

"Sebenarnya kita berharap karena berdasarkan fakta-fakta persidangan, pertama, Ricky Rizal menolak untuk mem back up Ferdi Sambo maupun Menolak untuk menembak Joshua," kata Erman.

Dia juga menyebut, dalam persidangan, Ricky Rizal tidak mengetahui apa yang menjadi topik perbincangan antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebelum penembakan.

Bahkan kata dia, Bripka RR juga tidak pernah mengetahui kalau Brigadir J akan dieksekusi oleh Bharada E dan Ferdy Sambo di rumah dinas, Komplek Polri, Duren Tiga.

"Ricky ikut ke Duren Tiga tiga karena diminta Putri Chandrawati mengantar dengan mobil untuk isolasi setelah PCR di Saguling," tukas Erman.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kecurgiaan Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan ternyata pernah menaruh curiga antara Putri Candrawathi dan Brigadir J memiliki 'Hubungan'.

Hal ini terungkap setelah Chuck Putranto dihadapan majelis hakim mengungkapkan dirinya pernah diperlihatkan oleh Hendra Kurniawan isi chat Putri Chandrawathi dengan sang ajudan, Brigadir J.

Baca juga: Kronologi dan Pemicu Bentrok Maut di PT GNI, Terjadi setelah Seleb TikTok Nirwana Selle Tewas

Kata Chuck, ketika menunjukkan pesan tersebut, Hendra Kurniawan juga mengungkapkan kecurigaanya pada 'Hubungan' Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Terungkap, Hendra Kurniawan ternyata pernah curiga Putri Candrawathi dan Brigadir J punya 'hubungan'.
Terungkap, Hendra Kurniawan ternyata pernah curiga Putri Candrawathi dan Brigadir J punya 'hubungan'. (kolase tribun)

Untuk diketahui, Hendra Kurniawan dan Chuck Putranto sama-sama berstatus terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.

"Pada 9 Juli apakah saudara saksi pernah disampaikan oleh Hendra Kurniawan Karopaminal menunjukkan WhatsApp," tanya Jaksa Penuntut Umum kepada Chuck Putranto saat dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dalam PN Jaksel, Kamis (12/1/2023).

"Ada," jawab Chuck.

"Apa itu WhatsApp-nya?" tanya JPU.

"Terkait pembicaraan antara Ibu Putri dengan Ade Joshua," jawab Chuck.

"Apakah bahasan itu disampaikan Hendra Kurniawan?" tanya lagi JPU.

"Beliau menyampaikan, menurutmu ini ada 'hubungan' tidak?" kata Chuck tirukan perkataan Hendra Kurniawan.

Hendra Kurniawan ternyata pernah mengungkapkan kecurigaan Putri Candrawathi dan Brigadir J punya 'hubungan'. (ist)

Chuck melanjutkan menurutnya saat itu hal yang bisa karena Bu Putri kalau bicara seperti itu.

"Tau nggak apa isinya?" tanya JPU.

"Yang saya ingat pembicaraan masalah waktu itu ada HUT Bhayangkara, datang ke rumah dan sekitar itu," jawab Chuck.

Adapun dalam persidangan terdakwa Chuck Putranto menyampaikan, dirinya pernah bertanya langsung dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo soal insiden penembakan terhadap Brigadir J.

Chuck saat itu menanyakan Ferdy Sambo, apakah mantan atasannya itu turut menembak atau tidak dalam insiden itu.

Namun, kepada Chuck, Ferdy Sambo secara tegas menyatakan tidak ikut menembak. Pertanyaan itu disampaikan guna memancing Ferdy Sambo untuk bercerita.

Hal itu diungkap oleh Chuck Putranto saat dirinya dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rahman Arifin.

Mulanya jaksa menanyakan soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Chuck Putranto dalam sidang, Kamis (12/1/2023).

"Apa tujuan saudara bertanya begitu kepada Ferdy Sambo?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Jadi begitu kita habis menonton (CCTV) situasinya kita kan menjadi bingung. Kemudian setelah kejadian kami menonton, dilakukan lagi rekonstruksi saat LP itu berpindah atau ditarik dari Polres ke Polda Metro," kata Chuck.

Namun pada rekonstruksi itu sejatinya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hadir, akan tetapi keduanya urung memenuhi agenda tersebut.

"Jadi yang datang hanya Ricky, Richard dan Kuat. Saat itu Richard sudah di Mako Brimob, jadi saya yang mengantarkan Ricky dan Kuat," kata Chuck.

Chuck menyebut, rekonstruksi yang dilakukan saat itu, hanya perihal penembakan saja.

Dirinya memastikan, tidak ada proses dari para terdakwa dan Brigadir J datang sampai masuk ke rumah.

"Jadi hanya berbicara penembakan dan itu dianggap oleh penyidik, saat itu yang kami dengar karena disitu ada penyidik bareskrim, ada labfor juga, ada inafis, dinyatakan tembakan ini," kata dia.

Namun atas rekonstruksi itu, Chuck yang berada di lokasi merasa semakin bingung dengan apa yang diperagakan dalam rekonstruksi.

Alhasil, sebelum ditempatkan khusus (patsus) Chuck mengaku memberanikan diri untuk bertanya kepada Ferdy Sambo soal apakah mantan atasannya itu menembak atau tidak.

Hal itu semata untuk mendorong Ferdy Sambo bercerita kepada dirinya.

"Jadi kita makin bingung kok ini ceritanya seperti ini gitu, sehingga pada saat itu, saya sudah memberanikan diri untuk memancing jadi pertanyaan itu sebenarnya untuk memancing supaya pak Ferdy Sambo cerita kepada saya," kata dia.

"Saat sebelum saat dipatsus waktu itu, karena saya paham karena saya akan dipatsus saya sudah akan bertanya saja. itu tujuannya sebenarnya," tukasnya.

Respon Ketus Ayah Brigadir J Lihat Tangis PC dan FS

Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, memberi respon ketus menanggapi tangisan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo selama di persidangan.

Samuel blak-blakan menyebut tangisan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dihadapan majelis hakim sangat lucu.

Tak hanya itu, dirinya juga menilai bahwa air mata tersebut hanyalah sebuah upaya untuk menutupi kebohongan.

Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat merespon ketus tangisan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di persidangan.
Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat merespon ketus tangisan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di persidangan. (Kolase Tribun)

"Mereka itu tampaknya kompak jadi tangis-tangisan setiap ditanyai oleh majelis hakim. Memang yang sangat lucu saya lihat di Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dari awal perkara ini. Ferdy Sambo sudah tangis-tangisan terus ketika ditanya Kapolri hingga di persidangan, apapun yang ditanyakan Hakim berusaha menangis," lanjutnya.

Menurutnya, masyarakat pun juga sudah bisa menilai tangisan tersebut merupakan bagian dari skenario Putri dan Sambo.

"Masyarakat ini kan sudah bisa di mana yang benar dan mana yang skenario palsu," ucapnya.

Adapun Putri Candrawathi menangis di persidangan saat diperiksa sebagai terdakwa pada Rabu (11/1/2023).

Putri menangis saat menceritakan detik-detik peristiwa di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.

Sementara Ferdy Sambo juga menangis saat diperiksa sebagai terdakwa pada Selasa (10/1/2023).

Ferdy Sambo menangis saat ditanya mengenai anak dan pencapaian kariernya sebagai seorang perwira jenderal bintang dua.

Samuel pun berharap hakim dan jaksa tetap menerapkan Pasal 340 KUHP untuk orang-orang yang yang merencanakan dan membunuh Brigadir Yosua.

"Kami keluarga besar Almarhum sangat berharap kepada pak Jaksa dan pak Hakim, kiranya 340 sudah sepantasnya diterapkan oleh orang-orang yang telah merencanakan dan membunuh anak saya," ujarnya.

Tangis Putri Candrawathi di Persidangan

Sebelumnya, hakim mencecar Putri Candrawathi seputar peristiwa pelecehan di Magelang.

Istri eks Kadiv Propam itu menangis di persidangan saat mengingat kembali peristiwa tersebut.

Dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi menyebut Brigadir J masuk ketika ia tengah tidur di rumah pribadi di Magelang.

Putri Candrawathi menangis sesegukan ceritakan detik-detik Brigadir J masuk ke dalam kamarnya. (Dok.PN Jakarta Selatan)

Ia mengatakan, saat itu dirinya tengah beristirahat di kamar rumahnya.

Putri Candrawathi menangis sesegukan ceritakan detik-detik Brigadir J masuk ke dalam kamarnya. (Dok.PN Jakarta Selatan)

Putri Candrawathi mengaku sedang tidak enak badan saat itu.

Sebelum ia masuk ke kamar, kata Putri, ia sempat mengunci pintu kaca dan pintu kasa nyamuk kamarnya sebelum masuk dan akhirnya tertidur.

"Setelah makan siang saya naik ke kamar lantai dua, saya tutup pintu kacanya. Saya kunci terus saya masuk ke kamar dan saya tertidur," kata Putri di persidangan, dikutip dari youTube KompasTv.

Saat ditanya soal waktu kejadian, Putri Candrwathi mengaku tak mengingat pasti kapan peristiwa itu terjadi.

"Kalau untuk waktu saya tidak tahu. Tapi masih terang," tuturnya.

Putri mengaku saat itu mengunci pintu kaca di kamarnya.

Tetapi untuk pintu kayu ia biarkan terbuka.

"Di lantai dua itu, kalau menuju kamar saya itu ada pintu kaca dulu itu saya kunci, terus kalau mau masuk ke kamar saya ada pintu kasa nyamuk dulu itu saya tutup, dan ada pintu kayu yang warna putih itu terbuka," kata Putri.

"Setelah pintu kaca tertutup, yang tadi saudara bilang terkunci, apakah dimungkinkan orang lain dari bawah naik ke atas?" tanya Hakim Wahyu Imam Santoso.

"Kalau terkunci tidak, tapi kalau dipaksa terbuka mungkin bisa, karena pintu sliding itu kuncinya hanya menyantol begini," jawab Putri.

Hakim kemudian bertanya pada Putri Candrawathi kapan Brigadir J masuk ke kamar.

"Sekarang saya mau tanya kapan saudara sadar Yosua masuk ke kamar saudara," tanya Hakim.

Mulai dari pertanyaan itu lah, Putri Candrwathi menjawab sembari menangis.

Putri mengatakan, Brigadir J masuk ke kamarnya saat ia tertidur.

Ia mengaku saat itu mendengar suara pintu yang terbuka.

"Waktu itu saya tertidur, terus terdengar bunyi kaya pintu dibuka keras, kaya gruk gitu, terus saya membuka mata saya...," kata Putri yang kemudian terdiam dan mulai menangis.

"Enggak perlu diceritakan semua, saya cuma mau tahu keterangan waktunya, kan saudara sudah berikan keterangan kemarin kan," ucap Hakim.

Putri terbangun dengan posisi Brigadir J sudah di dekat kakinya.

"Yosua sudah ada di kamar, di dekat kaki saya," kata Putri.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved