Berita Nasional

Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Vape Berisi Sabu, Diduga Jaringan Narkoba Internasional, Terungkap

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang didapat dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta soal adanya penyelundupan narkoba.

Editor: Slamet Teguh
Warta Kota/Ramadan LQ
Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Vape Berisi Sabu, Diduga Jaringan Narkoba Internasional, Terungkap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus peredaran narkoba kini masih terus terjadi di Indonesia.

Kini yang terbaru, Polda Metro Jaya bongkar produksi vape berisi sabu.

Bahkan, produksi vape berisi sabu diduga sebagai jaringan narkoba internasional.

Seperti diketahui, pabrik sabu yang dikemas dalam bentuk liquid rokok elektrik atau vape di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, digerebek pada Sabtu (14/1/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggerebekan itu diungkap dengan adanya join investigation antara pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang didapat dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta soal adanya penyelundupan narkoba.

Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat," kata Trunoyudo, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Rekam Jejak Revaldo 3 Kali Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Pernah Ditahan Kasus Pemukulan

Baca juga: Polisi Beberkan Kondisi Artis Revaldo Ditangkap Kasus Dugaan Narkoba, Barang Bukti Ganja dan Sabu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, bahan baku barang haram tersebut masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.

Adapun satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni pria inisial MR (22).

Dalam penggerebekan itu, ratusan botol liquid atau sabu cair disita. Ada juga barang yang bahkan sudah siap diedarkan.

"Barang bukti ada sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga," katanya.

Pelaku, ucap Mukti, turut menjual liquid sabu ini secara bebas di situs daring miliknya seharga Rp200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram.

"Jadi dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang ada di wilayah Jabotabek," tuturnya.

Di sisi lain, Zaky Firmansyah selaku Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno-Hatta mengatakan, bahan baku tersebut dikamuflase dalam bentuk silika gel.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved