Berita Selebriti

Polisi Beberkan Kondisi Artis Revaldo Ditangkap Kasus Dugaan Narkoba, Barang Bukti Ganja dan Sabu

Melansir Tribunnews.com,  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Revaldo saat ini dalam kondisi baik selama menjalani pemeriks

Editor: Moch Krisna
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Revaldo saat ditemui di jumpa pers film Ngawur, di kawasan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kondisi terkini aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana pasca ditangkap polisi terkait kasus dugaan narkoba.

Penangkapan Revaldo atas kasus dugaan narkoba jadi yang ketiga kalinya pasca sebelum sudah sempat dipenjara.

Melansir Tribunnews.com,  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Revaldo saat ini dalam kondisi baik selama menjalani pemeriksaan. 

"Jadi kondisi saudara Revaldo baik-baik saja, saat ini masih menjalani pemeriksaan pemeriksaan Polda Metro Jaya, masih dalam tahap pemeriksaan dan perkembangan kasusnya," kata Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2022). 

Kemudian, Revaldo turut diawasi tim Biddokkes Polda Metro Jaya selama pemeriksaan untuk menghindari gangguan berlebih akibat penggunaan narkoba. 

"Sakau enggak ada ya, Kondisinya cukup baik ya saat ini normal di bawah pengawasan kota dan ada tim kesehatan Polda Metro Jaya juga," tutur Zulpan. 

Diketahui jika ini bukan kali pertama Revaldo ditangkap karena kasus narkoba. Sudah tiga kali pemeran series Srigala Terakhir 2 itu terjerat kasus yang sama. 

Pertama, Revaldo diamankan polisi pada 10 April 2006 karena pemilihan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja dan 5 pil ekstasi. 

Revaldo pun divonis dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan bebas pada Septemner 2007. 

Tiga tahun kemudian tepatnya pada Juli 2010. Revaldo kembali terjerat kasus yang sama yakni narkoba. 

Ia ditangkap saat membawa sabu seberat 50 gram dan diamankan di kawasan Jakarta Bawat. 

Dinyatakan sebagai pengedar, Revaldo divonus 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

Revaldo pun dibebaskan pada 2015 karena mendapatkan remisi. 

Namun kali ini Revaldo kembali ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa 10 Januari 2023 karena kasus narkoba. 

Kali ini Revaldo diamankan karena kepemilikan ganja dan sabu. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved