Berita Ogan Ilir

Razia Miras di Indralaya Utara Ogan Ilir, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Warung Sembako

Razia miras di Indralaya Utara Ogan Ilir, polisi menemukan puluhan botol miras di satu warung sembako di Desa Sungai Rambutan, Indralaya Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Razia miras di Indralaya Utara Ogan Ilir, polisi menemukan puluhan botol miras di satu warung sembako di Desa Sungai Rambutan, Indralaya Ogan Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Razia miras di Indralaya Utara Ogan Ilir, polisi menemukan puluhan botol miras di salah satu warung sembako di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, awal mula razia warung penjual miras berawal dari laporan warga kepada Kapolres Ogan Ilir melalui layanan aduan masyarakat.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman lalu menginstruksikan jajaran Polsek Indralaya menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

"Semalam saat kami mendatangi warung miras yang dimaksud, pemilik mengaku hanya menjual makanan dan beberapa macam sembako," ungkap Herman kepada wartawan di Indralaya, Jumat (13/1/2023).

Polisi yang tak percaya begitu saja lalu memeriksa barang dagangan di warung tersebut dengan seizin pemilik.

Saat diperiksa, polisi menemukan puluhan botol miras berbagai merek siap jual, yang letaknya tersembunyi di warung tersebut.

"Total ada 22 botol miras mulai dari kemasan sedang hingga kemasan besar" terang Herman.

Setelah mengemas miras untuk disita, polisi mendata pemilik warung dan mengingatkan untuk tidak lagi menjual miras.

Jika masih kedapatan menjual miras, maka pemilik warung akan berurusan dengan polisi dan terjerat tindak pidana ringan atau tipiring.

"Barang bukti miras selanjutnya kami bawa ke Mapolsek Indralaya untuk disita," ujar Herman.

Dikatakannya, miras merupakan biang minum kejahatan yang telah terbukti sangat banyak mudaratnya dan peredarannya harus diberantas.

"Akibat miras ini dapat menimbulkan aksi pencurian, penganiayaan, perkelahian bahkan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," kata Herman.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved