Berita Prabumulih

Datangi Pemkot Prabumulih, Ribuan PHL Minta Perpanjangan SK 2023

PHL di kota Prabumulih berkumpul secara bergantian di gedung Pemkot Prabumulih untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL) ketika kumpul di ruang rapat lantai 1 gedung Pemkot Prabumulih, Selasa (9/1/2023). 

Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL) di kota Prabumulih berkumpul secara bergantian di gedung Pemkot Prabumulih untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak, Senin (9/1/2023).

Pantauan Tribun Sumsel, perpanjangan SK tersebut dilakukan setelah seluruh PHL di lingkungan pemerintah kota Prabumulih melakukan pelengkapan berkas.

Surat Keputusan perpanjangan kontrak PHL diberikan bergantian di tiap Kelurahan, Kecamatan hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Perpanjangan kontrak PHL atau honorer itu untuk selama tahun 2023 dan untuk mereka yang tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

"Kami datang ke Pemkot untuk ambil SK perpanjangan PHL untuk tahun 2023 ini," ungkap Desi yang merupakan salah satu PHL ketika diwawancarai.

Kepala BKPSDM Pemkot Prabumulih, Beni Rizal SH MH ketika diwawancarai membenarkan penyampaian SK perpanjangan kontrak bagi PHK tersebut.

Baca juga: Polsek Prabumulih Barat Bubarkan Pesta Orgen Tunggal di Mangga Besar, Tekan Peredaran Narkoba

Terpisah Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengungkapkan perpanjangan SK itu menindaklanjuti keluhan seluruh PHL yang takut tidak diperpanjang terlebih tak lulus PPPK.

"Karena di daerah lain banyak tidak diperpanjang, banyak PHL mengeluh takut tak diperpanjang. Namun selama saya menjabat PHL tanggungjawab saya dan akan terus kita perpanjang," ungkap Ridho.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved