Berita Nasional

Nasib Aiptu AR, Polisi yang Tega Jual Istrinya ke Sesama Polri, Sejumlah Anggota Kini Terlibat

Anggota polisi di Polres Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), bernama Aiptu AR, ditangkap atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

Editor: Slamet Teguh
IST via Tribunnews.com
Nasib Aiptu AR, Polisi yang Tega Jual Istrinya ke Sesama Polri, Sejumlah Anggota Kini Terlibat 

Sementara itu, Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata, mengatakan Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) lalu. 

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya.

Oknum polisi yang dilaporkan itu, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata Yolies Yongky Nata.

Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.

Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks, sedangkan MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan.

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kasus Aiptu AR yang Jual Istrinya ke Sesama Polri, Bermula dari Foto Nakal

Baca juga: Sosok Aiptu AR, Oknum Polisi di Polres Pamekasan Jual Istrinya ke Sesama Anggota Polri, Sejak 2015

Kasus Oknum Polisi Jual Istri Terjadi Sejak 2015

Yongky menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020.

Namun, yang diproses bukan pelaku utama.

Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.

Aiptu AR mengajak teman sesama anggota Polri dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.

Bahkan, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJatim.com/Luhur Pambudi, Kompas.tv)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved