Berita Nasional

Nasib Aiptu AR, Polisi yang Tega Jual Istrinya ke Sesama Polri, Sejumlah Anggota Kini Terlibat

Anggota polisi di Polres Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), bernama Aiptu AR, ditangkap atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

Editor: Slamet Teguh
IST via Tribunnews.com
Nasib Aiptu AR, Polisi yang Tega Jual Istrinya ke Sesama Polri, Sejumlah Anggota Kini Terlibat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kinerja oknum anggota polisi kini kembali menjadi sorotan.

Hal tersebut tak lepas karena ulah yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.

Kini yang terbaru, anggota polisi di Polres Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), bernama Aiptu AR, ditangkap atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

Anggota Satsabhara itu, dilaporkan oleh istrinya sendiri, MH, kepada Propam Polda Jatim.

Kini, Aiptu AR menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.

"Jadi, dumas (pengaduan masyarakat) dari Polres Pamekasan, salah satu anggota di sana, bernama Aiptu AR, dumasnya berupa tindakan asusila."

"Sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan pemeriksaan lebih lanjut, akan kami sampaikan," kata Dirmanto, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (8/1/2023).

Kronologi Kasus Aiptu AR Terungkap, Istri Lapor ke Propam Polda Jatim

Awalnya, Aiptu AR dilaporkan istrinya, MH, dengan mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Propam Polda Jatim.

AR diduga melakukan tindakan yang berkaitan dengan kekerasan seksual, tindak asusila, dan pornografi.

Anggota polisi di Polres Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) itu, kemudian ditangkap atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi pada Selasa (3/1/2023).

Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah, pun membenarkan adanya penangkapan seorang anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim.

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," katanya di Mapolres Pamekasan, Jumat (6/1/2023), dilansir TribunJatim.com.

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," imbuh Neneng Dyah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved