Berita Nasional

Fakta Mengerikan, Wanita 19 Tahun di Lombok Dibunuh Oleh Suami, Mertua dan Kakak Iparnya Karena Kopi

MR diketahui tinggal di Dusun Pondok Komak, Desa Lantan, Kecamatan Batu Keliang Utara, Lombok Tengah. Sedangkan FS berasal dari Lombok Timur.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunnews.com: Kompas/Fitri Rachmawati dan Dok Polres Lombok Tengah
Fakta Mengerikan, Wanita 19 Tahun di Lombok Dibunuh Oleh Suami, Mertua dan Kakak Iparnya Karena Kopi 

MR kemudian membunuh korban pada Selasa (3/1/2023) saat rumah sepi.

MR awalnya memukul pipi lalu mencekik leher korban.

"Kakak saya (SA) saya panggil memegang kakinya hingga dia benar benar tak berdaya, lalu ibu saya minta ambil tali untuk menggantung di kusen," urai MR, dikutip dari Kompas.com.

MR bersama ibu dan kakaknya merekayasa upaya tewasnya korban seperti gantung diri.

Jasad FS ditemukan pertama kali oleh adiknya pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.

Polisi ungkap kasusnya

Polisi yang menerima laporan penemuan jasad tergantung lalu melakukan pendalaman.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky menjelaskan, pihaknya membawa jasad FS untuk diautopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

"Dari hasil autopsi kami mendapati adanya kekerasan. Setelah diselidiki, bahwa suaminya inisial MR 20 tahun merupakan otak pelakunya," ucap dia, dikutip dari TribunLombok.com.

Redho menambahkan, MR berserta ibu dan kakaknya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP junto pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun," pungkas Redho.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Fitri Rachmawati)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved