Berita OKI
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Fortuner di Lempuing OKI, Ini Sosoknya
Polisi menangkap pelaku pencurian mobil Fortuner BG 1389 KB di Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Polisi menangkap pelaku pencurian mobil Fortuner BG 1389 KB milik korban Sumiani warga Dusun 1, Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Pelaku Pencurian mobil Fortuner yakni Purdiansyah (22) warga Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur)
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Lempuing, AKP AK Sembiring menyebut kejadian terjadi pada Selasa (27/12/2022) pukul 00.30 WIB.
Pelaku melakukan aksinya dengan membongkar genteng kamar korban dan mengambil kunci serta BPKB mobil tersebut.
"Akibat kejadian ini korban harus mengalami kerugian berkisar Rp 270 juta," terangnya pada Selasa (3/1/2023) siang.
Setelah mendapat laporan adanya kejadian itu, maka pihaknya langsung menyebarkan informasi ini kepada para anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Komering Ulu Timur (OKUT).
Rupanya Sabtu (31/12/2022) sore, pihaknya mendapat informasi ada yang melihat mobil tersebut masuk ke BK 9 Belitang dan menuju kesebuah showroom.
Tak butuh waktu lama Tim Macan Komering Polsek Lempuing segera menuju showroom dan koordinasi dengan pengelola.
"Pelaku saat itu tengah pulang ke rumahnya mengambil STNK mobil yang ketinggalan di rumah pelaku. Untuk diketahui pelaku sebelumnya pernah bekerja dengan korban tapi sudah mengundurkan diri," tambahnya.
Baca juga: 217 Ribu Kendaraan Melintas d Jalan Tol Terpeka Selama Libur Nataru 2022, Data PT Hutama Karya
Alasan tersebut jika pelaku memang sudah mengetahui seluk beluk rumah korban selama ini, dimana korban biasa menyimpan kunci dan BPKB mobil didalam lemari kamarnya.
"Menurut informasi, pelaku ini banyak terlilit hutang. Sehingga inilah mungkin membuatnya nekat mencuri," tegas AKP Sembiring.
Akibat ulahnya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Pencurian Mobil di OKI
pencurian mobil fortuner
pencurian mobil hari ini
Berita OKI
Berita OKI Hari Ini
Berita OKI Terbaru
40 Anggota Paskibraka OKI 2025 Dikukuhkan, Siap Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI Ke-80 |
![]() |
---|
Peta Pembangunan OKI 2026, Anggaran Rp 2,4 T Difokuskan Untuk Infrastruktur dan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Sepanjang 2025, Ada 1.139 Pasutri di OKI dan Ogan Ilir Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Kayuagung |
![]() |
---|
Pedagang Ayam dan Sayuran di Badan Jalan Kini Dipindahkan ke Pasar Kayuagung, Lebih Tertata Rapi |
![]() |
---|
Bulan Depan Akan Menikah, Wanita Muda di OKI Ditemukan Tewas Tak Wajar di Rumah Pacarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.